Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45:18 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Keluhan warga soal Sungai Sebayang yang keruh langsung ditindak. Polsek Kampar Kiri turun ke lapangan dan memusnahkan alat penambangan emas ilegal di Desa Terusan.
Penggerebekan dilakukan Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi ini buntut laporan masyarakat yang resah dengan kondisi air di hilir sungai.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penindakan tersebut.
"Setelah dapat laporan dari masyarakat, anggota langsung ke TKP," ujar Zuhri.
Tim yang turun terdiri dari Aipda Naldi Susanto, Bripka Firman Edi, Brigadir Marta Evlidiano, dan Briptu Janter Lunban Toruan.
Sesampainya di lokasi, aktivitas tambang sudah tidak ada. Namun petugas menemukan rakit yang diduga digunakan untuk menambang.
Rakit itu tidak diketahui pemiliknya.
Sebagai langkah tegas, polisi memusnahkan rakit dengan cara dibakar di tempat.
"Selama kegiatan situasi berjalan kondusif. Tidak ada penolakan dari masyarakat," kata Zuhri.
Menurut warga, keruhnya air Sungai Sebayang sudah berlangsung beberapa hari. Kondisi itu mengganggu aktivitas sehari-hari di hilir.
Penindakan ini menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan lingkungan.
Polsek Kampar Kiri menegaskan akan terus memantau wilayah rawan PETI.
Masyarakat juga diimbau ikut mengawasi dan segera melapor jika melihat aktivitas tambang tanpa izin.
Langkah hukum dan patroli akan digencarkan. Tujuannya menjaga sungai tetap bersih dan mencegah kerusakan lingkungan lebih luas.
Komentar Anda :