SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tancap gas. Targetnya satu, meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBMl) 2026.
Langkah awal dilakukan lewat rapat persiapan evaluasi Zona Integritas. Rapat dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Turut hadir Kepala Divisi P3H, Kadiv Pelayanan Hukum, seluruh ketua Pokja, serta Tim Inovasi Kanwil.
Rudy menegaskan, mengejar WBBM bukan soal menumpuk dokumen. Yang utama adalah membuktikan perubahan nyata di lapangan.
"Evaluasi ini harus menggambarkan implementasi, hasil, dan dampaknya. Bukan hanya eviden di atas kertas," ujar Rudy di Ruang Rapat Kakanwil, Pekanbaru.
Ia meminta setiap Pokja memastikan data dukung saling terkait. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hasil, sampai manfaat yang dirasakan masyarakat dan pegawai.
Konsistensi jadi kunci. Menurut Rudy, keberhasilan WBBM adalah tanggung jawab bersama. Karena itu koordinasi antar-Pokja harus diperkuat.
Setiap anggota tim juga harus paham perannya. Target yang sudah ditetapkan wajib dikawal bersama.
Perhatian khusus diberikan pada inovasi. Inovasi tidak boleh hanya jadi pelengkap administrasi.
Inovasi harus lahir dari persoalan nyata. Tujuannya jelas, cara kerjanya terukur, dan hasilnya bisa dirasakan pengguna layanan.
Tim Inovasi diminta memetakan ulang seluruh inovasi yang ada di Kanwil. Pastikan inovasi itu benar-benar berjalan, digunakan, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
"Jangan sampai inovasi berhenti setelah launching. Harus terus dikembangkan sesuai kebutuhan," tegasnya.
Untuk membuktikan dampak, data harus disusun sistematis. Contohnya jumlah pengguna, tingkat pemanfaatan, capaian sebelum dan sesudah inovasi, testimoni, hingga dokumentasi kegiatan.
Publikasi dan bukti konkret lainnya juga penting. Tujuannya agar evaluator melihat perubahan secara objektif.
Rapat juga membahas penyempurnaan inovasi. Kriterianya sederhana, harus baru, efektif, efisien, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Teknologi boleh dipakai. Tapi fokusnya tetap pada solusi masalah pelayanan. Inovasi yang sudah berjalan akan dievaluasi berkala. Tujuannya mencari celah penguatan.
Selanjutnya, seluruh Pokja diminta mengecek ulang eviden. Cocokkan dokumen perencanaan dengan pelaksanaan. Lihat indikator, capaian kinerja, dan tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya.
Narasi pembangunan Zona Integritas juga harus utuh. Dimulai dari kondisi awal, intervensi, hasil, hingga dampaknya.
Rudy mengingatkan, semua data harus bisa dipertanggungjawabkan. Kesiapan evaluasi harus jadi budaya kerja sehari-hari.
"Ini soal tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan," katanya.
Di akhir rapat, seluruh Tim Kerja dan Tim Inovasi berkomitmen mempercepat penyelesaian. Koordinasi untuk pemenuhan data, dokumentasi, dan strategi publikasi akan terus digencarkan.
Bagi Rudy, WBBM bukan sekadar target administratif. Predikat itu adalah pengakuan atas perubahan budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Harapannya, upaya ini memberi manfaat berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Kemenkum Riau.
Rapat berlangsung aktif. Masukan dari tiap Pokja dicatat sebagai bahan tindak lanjut menuju evaluasi WBBM 2026. (rls)
Komentar Anda :