Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Peristiwa
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:54:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus mendorong terciptanya regulasi daerah yang selaras dengan arah pembangunan dan ketentuan hukum nasional. 


Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 yang dilaksanakan secara daring, Senin (10/8/2026).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung pelaksanaan harmonisasi sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan mampu mendukung visi serta misi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Kepala Divisi P3H beserta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembahasan substansi rancangan peraturan.


Rapat harmonisasi diikuti oleh jajaran Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Kabupaten Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan substansi rancangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi.


Dalam pembahasan, Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 menjadi fokus utama. Rencana kerja tersebut merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program, kegiatan, serta subkegiatan pada Tahun Anggaran 2027.


Rencana kerja perangkat daerah diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sasaran pembangunan dalam RKPD Tahun 2027, serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Dokumen tersebut juga memuat target kinerja, program dan kegiatan prioritas, indikator capaian, serta kebutuhan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.


Dalam forum harmonisasi turut ditekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program serta kegiatan. 


Setiap program dan kegiatan yang direncanakan perlu memiliki indikator kinerja yang terukur, sesuai kewenangan, serta berorientasi pada hasil dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan rencana kerja diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan.


Melalui harmonisasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan dukungan Kanwil Kementerian Hukum Riau terhadap penguatan kualitas perencanaan dan regulasi daerah. 


Sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang harmonis, implementatif, serta memberikan landasan yang kuat bagi pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Pelalawan Tahun 2027. (***)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat