Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ekbis
Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif, 50 Motif Batik Riau Didaftarkan Hak Cipta
Kamis, 06 Agustus 2026 - 12:37:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil kemenkum) Riau bergerak aktif melindungi karya kreatif daerah. Salah satunya dengan mendampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Pekanbaru dalam proses pencatatan Hak Cipta terhadap motif batik hasil karya pengrajin lokal.


Kegiatan pendampingan itu digelar Rabu (5/8/2026) di Rumah Batik Seroja Kreatif. Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau turun langsung memberikan edukasi dan bantuan administratif.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan dukungannya. Menurutnya, perlindungan terhadap karya budaya lokal merupakan langkah penting agar kreativitas masyarakat Riau memiliki kepastian hukum.


"Pendampingan ini kami lakukan agar setiap karya inovatif dari pelaku industri kreatif mendapat perlindungan optimal," ujar Rudy.


Hadir dalam kegiatan tersebut pemilik Rumah Batik Seroja Kreatif Arni Ningsih, Ketua Koperasi Mahligai Mayang Riau Sri Meka, Sekretaris Koperasi Andini, serta jajaran Tim KI Kemenkum Riau.


Arni Ningsih mengapresiasi kunjungan Kemenkum Riau. Ia menilai pendampingan ini sangat membantu pengrajin memahami pentingnya pencatatan Hak Cipta sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas motif batik yang mereka kembangkan.


Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau Mirsahwal menjelaskan, pencatatan Hak Cipta bertujuan memberi kepastian hukum, menaikkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing produk, dan menjaga warisan budaya agar tidak disalahgunakan pihak lain.


Dalam pendampingan itu, tim Kemenkum Riau membantu mulai dari identifikasi pencipta dan pemegang Hak Cipta, pengumpulan dokumen persyaratan, penyusunan uraian karya, hingga persiapan pengajuan permohonan.


Tak hanya itu, telah disusun rencana besar pencatatan sebanyak 50 motif batik. Motif tersebut merupakan hasil karya 25 pengrajin binaan Rumah Batik Seroja Kreatif. Proses pencatatan ditargetkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.


Melalui arahan Rudy Hendra Pakpahan, Kemenkum Riau akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha kreatif, pengrajin, dan komunitas budaya di Riau.


Pendampingan pencatatan Hak Cipta ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi kekayaan budaya lokal, meningkatkan apresiasi terhadap karya pengrajin, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat