Rakor Bersama KPK, DPRD Riau Fokus Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kelembagaan
SULUHRIAU, Pekanbaru– Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Riau.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Riau yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau bersama jajaran Sekretariat DPRD Riau.

Hadir dalam rakor ini Ketua DPRD Riau Kaderismato dan tiga wakil ketua DPRD Riau. Sedangkan dari pihak KPK hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo dan tim.
sebagai bagian dari langkah memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan transparansi, serta memperkokoh sistem pengawasan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah.
Melalui forum ini, KPK bersama DPRD Riau membangun sinergi untuk memperkuat langkah-langkah preventif agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini melalui penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Dalam pemaparannya, tim KPK menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diawali dengan membangun budaya integritas di setiap lembaga negara, termasuk lembaga legislatif.
Karena itu, seluruh unsur DPRD didorong untuk terus mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan tugas kedewanan.

Forum tersebut juga membahas sejumlah area yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mulai dari proses pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, pengawasan program pemerintah, hingga tata kelola administrasi kelembagaan menjadi bagian yang mendapat perhatian khusus.
Melalui identifikasi titik-titik rawan tersebut, DPRD Riau diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Selain menjadi forum koordinasi, rakor juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan pertukaran pengalaman mengenai strategi membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif di lingkungan pemerintahan daerah.
Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko, penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam proses pengambilan keputusan, serta pengelolaan administrasi yang akuntabel.

KPK juga mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen seluruh unsur penyelenggara negara dalam menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Dalam konteks DPRD, komitmen tersebut menjadi penting mengingat lembaga legislatif memiliki peran strategis sebagai pembentuk peraturan daerah, penyusun kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah, sekaligus pelaksana fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Karena itu, penguatan integritas para anggota dewan beserta seluruh aparatur pendukung dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Rakor juga menjadi momentum untuk menyelaraskan berbagai kebijakan pencegahan korupsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih transparan, efisien, serta mampu menutup celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Di sisi lain, kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen DPRD Provinsi Riau dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui pendekatan pencegahan yang berkelanjutan.

Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan tata kelola yang akuntabel, serta peneguhan budaya integritas menjadi bagian penting yang terus didorong dalam lingkungan DPRD.
Melalui rakor bersama KPK RI tersebut, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun lembaga legislatif yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Riau. (Gal)
Komentar Anda :