SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama seluruh jajaran mengikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum secara virtual, Selasa (21/7/2026).
Forum yang digelar melalui Zoom Meeting ini menjadi arena penguatan bagi seluruh satuan kerja Kemenkum. Fokus utamanya adalah menata organisasi yang lebih efektif, memperkuat pengendalian internal, dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan dengan serius. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen untuk mendorong kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam sesi pertama, Syafrida Rachmawati Rasahan dari Ombudsman RI menjadi narasumber. Ia mengangkat isu pencegahan dan penilaian maladministrasi dalam pelayanan publik.
Menurutnya, pelayanan publik adalah wajah paling nyata pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, standar pelayanan minimum harus dipenuhi dan praktik maladministrasi harus dicegah sejak dini.
Syafrida juga menyorot pentingnya penilaian maladministrasi untuk menjaga kepercayaan publik. Ia mencatat, pada tahun 2025 Kementerian Hukum berhasil meraih predikat baik dengan skor 85,23.
Ke depan, cakupan penilaian akan diperluas. Setiap satuan kerja diminta memperkuat data dukung, menyempurnakan standar layanan, serta membangun budaya kerja yang transparan dan responsif.
Sesi selanjutnya diisi oleh Gita Aurora dan Teguh Widjinarko dari Kementerian PANRB. Keduanya memaparkan arah kebijakan reformasi birokrasi dan ketatalaksanaan sebagai strategi penataan kelembagaan.
Reformasi birokrasi ditegaskan bukan hanya soal urusan administrasi. Ini adalah transformasi besar-besaran untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dari hulu ke hilir.
Reformasi birokrasi umum diposisikan sebagai instrumen untuk menyelaraskan kerja organisasi dengan visi dan misi Presiden, sekaligus berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih dari itu, reformasi birokrasi juga menjadi tolok ukur. Instrumen ini dipakai untuk menilai, memantau, dan memastikan jalannya pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan benar-benar melayani publik.
Materi terakhir disampaikan Moch. Fahrudin dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Ia membahas penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP yang terintegrasi dengan manajemen risiko.
Fahrudin menjelaskan, SPIP adalah mekanisme kunci untuk menjaga kualitas hasil kerja organisasi. Kualitas sasaran akan menentukan tingkat risiko. Oleh sebab itu, risiko strategis harus dirumuskan jelas dengan memetakan sebab, akibat, dan dampaknya.
Pengendalian yang baik, lanjutnya, bukan penghambat. Justru pengendalian adalah alat untuk memastikan tujuan organisasi tercapai secara tepat, terukur, dan akuntabel.
Dengan penguatan SPIP dan manajemen risiko, Kemenkum diharapkan mampu mengantisipasi hambatan lebih awal, mengefektifkan program, dan menjaga kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola. Tujuannya satu, memberikan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan bebas dari celah maladministrasi. (rls)
Komentar Anda :