Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Pemkab Rohil
Senin, 20 Juli 2026 - 19:23:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan audiensi dan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual dengan Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/7/2026). 


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rokan Hilir melalui rencana pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah. 


Melalui pembentukan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Riau mendorong agar potensi inovasi, kreativitas, produk unggulan daerah, serta hasil karya masyarakat dapat diinventarisasi, dilindungi, dimanfaatkan, dan dikembangkan secara lebih terarah.


Audiensi ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Riau disambut oleh Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir, Junardi, beserta jajaran. 


Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi.


Dalam kesempatan tersebut, Febri Mujiono menyampaikan apresiasi atas sambutan BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir. 


Ia menjelaskan bahwa pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Rokan Hilir yang berkedudukan di BAPPERIDA diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi pengelolaan Kekayaan Intelektual di daerah. 


Sentra KI tersebut nantinya diharapkan dapat membawahi koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan inventarisasi, pelindungan, pengelolaan, pemanfaatan, hingga komersialisasi Kekayaan Intelektual.


Febri Mujiono juga menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI perlu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir agar memiliki dasar hukum yang kuat. 


Dengan adanya landasan tersebut, Sentra KI dapat menjalankan fungsi koordinasi secara lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, penguatan inovasi daerah, serta peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir.


Selanjutnya, Ketua Tim Kerja I Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah sebagai dasar pelaksanaan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual. 


Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menyusun Peraturan Bupati mengenai Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan koordinasi Sentra KI dalam mendukung pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi Kekayaan Intelektual di daerah.


Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir, Junardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong penguatan layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rokan Hilir. 


Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik rencana pembentukan kembali Sentra KI yang berpusat di BAPPERIDA, serta berharap adanya pendampingan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Riau dalam proses pembentukan kelembagaan maupun penyusunan regulasi pendukung.


Melalui forum audiensi ini, kedua pihak menyepakati pentingnya sinergi dan kolaborasi berkelanjutan dalam mempercepat pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Rokan Hilir. 


Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan regulasi daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan layanan Kekayaan Intelektual, serta hilirisasi hasil inovasi daerah agar mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing daerah.


Kanwil Kemenkum Riau menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan, asistensi teknis, dan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual maupun penyusunan regulasi tata kelolanya. 


Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat ekosistem inovasi daerah berbasis Kekayaan Intelektual, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat