Gelombang Mutasi ASN Setwan DPRD Riau Tuai Sorotan, Transfer Knowledge Dinilai Belum Optimal
SULUHRIAU, Pekanbaru– Gelombang mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau pascapenanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif menuai perhatian kalangan legislatif.
DPRD Riau menilai penyegaran birokrasi merupakan kewenangan pemerintah, namun proses penyesuaian pegawai harus dikelola dengan baik agar tidak berdampak pada kinerja lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fatullah. Menurutnya, rotasi pegawai yang dilakukan sebagai bagian dari kebijakan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto perlu dibarengi dengan proses alih pengetahuan (transfer knowledge) yang memadai sehingga pegawai baru dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja di lingkungan DPRD.
Amal mengungkapkan, hingga kini masih ditemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan tugas akibat proses transisi yang dinilai belum berjalan optimal.
"Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah proses serah terima pengetahuan dan pengalaman kerja dari pegawai lama kepada pegawai yang baru. Jika itu tidak dilakukan dengan baik, tentu akan memengaruhi kelancaran tugas," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, minimnya proses adaptasi membuat beberapa agenda kedewanan sempat mengalami hambatan.
Salah satunya terjadi saat kegiatan penyerahan hasil Komisi Informasi (KI), di mana staf yang seharusnya mendampingi tidak hadir karena belum mengetahui adanya agenda tersebut.
Menurut Amal, kejadian seperti itu seharusnya dapat diantisipasi apabila proses pembekalan kepada pegawai baru dilakukan secara sistematis sebelum mereka mulai menjalankan tugas.
"Penempatan staf, khususnya di Komisi I, belum sepenuhnya berjalan maksimal. Ini bukan soal kemampuan pegawai, tetapi lebih kepada belum optimalnya proses penyesuaian setelah mutasi," katanya.
Persoalan tersebut, lanjutnya, telah disampaikan kepada Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD Riau agar segera dilakukan pembinaan dan pendampingan terhadap ASN yang baru ditempatkan.
Ia berharap para pegawai tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga memiliki inisiatif untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing.
"Sebagai ASN, mereka tentu sudah memiliki pengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sikap proaktif untuk belajar, memahami mekanisme kerja, serta menyesuaikan diri dengan tanggung jawab baru agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ujarnya.
Politisi PKS itu menegaskan, keberhasilan sebuah mutasi bukan hanya diukur dari perpindahan personel, tetapi juga dari kemampuan organisasi menjaga kualitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran tugas-tugas legislatif.
Untuk itu, DPRD Riau berencana menggelar pertemuan dengan jajaran Sekretariat DPRD dalam waktu dekat guna mengevaluasi pelaksanaan mutasi ASN sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang muncul selama masa transisi.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu mempercepat adaptasi pegawai baru sehingga seluruh aktivitas kedewanan, mulai dari pendampingan komisi hingga pelayanan administrasi, dapat kembali berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (src)
Komentar Anda :