Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Dugaan Pungutan Jutaan Rupiah
AMPHR Desak Kemenag Copot Kepala MAN 1 Pekanbaru, Jika Tak Ditindaklanjuti Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Rabu (15/7/2026) Kedatangan mereka untuk menyuarakan keresahan publik terkait tata kelola di MAN 1 Pekanbaru yang diduga sarat pungutan tidak wajar.


Rombongan AMPHR dipimpin Ketua Umum Muhammad Amri Hasibuan. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi beserta jajaran.


Dalam audiensi itu, Amri menegaskan Kemenag tidak boleh diam. Ia menilai dugaan praktik yang terjadi di lembaga pendidikan negeri itu berpotensi mencoreng prinsip pendidikan yang adil dan gratis.


Ada dua poin utama yang disorot AMPHR. Pertama, soal biaya perpisahan siswa kelas XII tahun ajaran 2024/2025. AMPHR menyebut ada kewajiban membayar Rp600 ribu per siswa. Bukti berupa surat edaran bahkan sudah beredar luas di media sosial.


Kedua, terkait penerimaan siswa baru tahun 2024. AMPHR menduga ada penetapan biaya masuk mencapai Rp8,4 juta. Sistemnya disebut dikelompokkan dan dinilai bertentangan dengan asas pemerataan akses pendidikan.


"Kami tidak datang untuk cari sensasi. Kami membawa suara masyarakat. Kalau setelah diperiksa semua dugaan ini terbukti, maka Kepala MAN 1 Pekanbaru harus dievaluasi total, dipanggil, dan dicopot. Itu bentuk pertanggungjawaban moral dan administrasi," ujar Muhammad Amri Hasibuan di hadapan pejabat Kemenag.


Ia menambahkan, sekolah seharusnya menjadi tempat menumbuhkan kejujuran dan integritas. Bukan malah membuat orang tua resah karena beban biaya yang memberatkan.


Menanggapi hal tersebut, Rahmat Suhadi mengapresiasi kepedulian AMPHR terhadap dunia pendidikan. Ia memastikan seluruh laporan dan bukti yang disampaikan akan segera diteruskan sesuai prosedur yang berlaku di Kanwil Kemenag Riau.


AMPHR juga meminta kepastian tindak lanjut. Mereka memberi tenggat waktu 3x24 jam agar ada langkah konkret dari pihak Kemenag. 


Pihak Kanwil kemudian meminta waktu hingga Senin, 20 Juli 2026 untuk melakukan pendalaman laporan dan menyampaikan update penanganannya kepada publik.


AMPHR berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika hingga batas waktu yang disepakati tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan mengambil langkah lanjutan sesuai jalur hukum dan mekanisme penyampaian aspirasi.


Berikut Tuntutan AMPHR kepada Kemenag Riau:


1.  Lakukan investigasi menyeluruh dan terbuka atas dugaan pungutan di MAN 1 Pekanbaru.
2.  Segera panggil dan lakukan evaluasi total terhadap Kepala MAN 1 Pekanbaru.
3.  Copot Kepala MAN 1 Pekanbaru jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.
4.  Umumkan hasil pemeriksaan ke publik sebagai wujud akuntabilitas. (rls, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat