Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Gandeng UPT Mandau, Kemenkum Sosialissai Perseroan Perorangan Dorong UMK Naik Kelas
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48:47 WIB

SULUHRIAU, Duri- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil untuk memiliki legalitas usaha. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang digelar di Kecamatan Mandau, Senin (13/7/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Duri ini merupakan langkah nyata Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan pemahaman UMK terkait pentingnya badan hukum, sekaligus mendukung perlindungan konsumen dan pengembangan industri kecil menengah.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, ini adalah bagian dari komitmen Kanwil dalam memperluas layanan Administrasi Hukum Umum ke masyarakat.


Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Riau mendorong pelaku UMK tidak hanya produktif dalam menjalankan usaha, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat melalui pendirian Perseroan Perorangan.


UMK Didorong Miliki Daya Saing


Kegiatan dibuka oleh Kepala UPT Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Kecamatan Mandau, Wieke Ariesta. Ia mengapresiasi Kemenkum Riau atas terselenggaranya sosialisasi ini.


Ia berharap kegiatan ini memberi manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Mandau.


Wieke Ariesta menekankan, pemahaman mengenai legalitas usaha sangat penting agar UMKM bisa berkembang, memiliki daya saing, serta naik kelas menjadi usaha yang profesional dan berkelanjutan.


"Dengan memiliki badan hukum, pelaku usaha akan lebih percaya diri mengembangkan produk, menjalin kerja sama, dan mengakses berbagai peluang usaha," ujarnya.


Proses Pendirian Cepat dan Tanpa Survei


Materi utama disampaikan Wira Victori selaku narasumber. Ia menjelaskan Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang bisa didirikan oleh satu orang, khusus bagi pelaku UMK.


Menurutnya, Perseroan Perorangan menawarkan sejumlah kemudahan. Mulai dari proses pendirian yang cepat dan sederhana, biaya terjangkau, hingga peningkatan kredibilitas usaha. Status badan hukum ini juga membuka akses lebih luas terhadap pembiayaan dan kemitraan.


Wira juga meluruskan bahwa proses pendaftaran Perseroan Perorangan tidak disertai survei atau kunjungan ke rumah pelaku usaha.


"Ini karena pendaftaran Perseroan Perorangan merupakan proses pengesahan badan hukum, bukan pengajuan fasilitas pembiayaan atau pinjaman yang butuh verifikasi lapangan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ada survei lokasi setelah mendaftar," jelasnya.


Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta pendampingan langsung pendirian Perseroan Perorangan bagi peserta.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap semakin banyak pelaku UMK di Kecamatan Mandau memahami manfaat legalitas usaha. Dengan begitu mereka terdorong mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan agar bisa berkembang lebih kuat, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat