Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Diringkus di Depan Indomaret Kuok dan di Salo, Dua Pria Ini Diduga Jaringan Pengedar Narkoba
Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01:07 WIB

SULUHRIAU, Kuok– Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kuok dan Salo berhasil diputus Satresnarkoba Polres Kampar. 


Dalam dua hari, polisi menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.


Penangkapan pertama dilakukan terhadap AJ, (26), warga Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok. Ia diamankan pada Senin (6/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Dusun Koto Menampung, Desa Kuok. 


Penangkapan kedua menyasar BO (42), warga Desa Kuok. Pria ini ditangkap pada Selasa (7/72026) sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Koto Air Manis, Desa Gantung Damai, Kecamatan Salo.


“Benar, dua pelaku kita amankan dan diduga merupakan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan.


Berawal dari Informasi Masyarakat


Awalnya Tim Opsnal Polres Kampar menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kuok. Tim kemudian bergerak cepat dan menemukan AJ di depan toko Indomaret, Dusun Koto Menampung, Desa Kuok.


Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 2 paket sabu seberat 1,67 gram dan 1 butir pil ekstasi seberat 0,08 gram. 


Dari hasil interogasi, AJ mengaku mendapatkan barang tersebut dari BO di Dusun Koto Air Manis, Desa Salo. 


Berbekal keterangan itu, tim langsung bergerak ke lokasi. BO berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Koto Air Manis, Desa Gantung Damai. 


Dalam penggeledahan, polisi menemukan 9 paket sabu dengan total berat 9,09 gram. Sabu itu dibungkus dengan dua kantong plastik bening dan disimpan di kantong celana sebelah kanan depan pelaku.


BO mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial FI di Jalan Bangau, Panam, Kota Pekanbaru.


Dijerat Pasal Berlapis


Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas IPTU Rifles Bagariang. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat