Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Sosialisasikan tentang Kemudahan PT Perorangan di Gedung Sekretariat PUPR
Kamis, 09 Juli 2026 - 22:59:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus bergerak masif memfasilitasi legalitas hukum bagi sektor usaha kecil. 


Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), jajaran Kanwil Kemenkum Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi para Pelaku Usaha Pekanbaru Riau (PUPR) bertempat di Gedung Sekretariat PUPR, Kamis (9/7/2026).


Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono. 


Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa PT Perseroan Perorangan merupakan terobosan hukum yang secara khusus didesain pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 


Melalui entitas ini, satu orang pendiri kini sudah bisa memegang status badan hukum yang sah melalui proses pendirian yang cepat, sederhana, serta terjangkau demi mendongkrak kredibilitas usaha di mata pasar.


Memasuki sesi materi, narasumber Bidang AHU, membedah perbedaan mendasar antara berbagai jenis legalitas usaha. 


Ia meluruskan pemahaman peserta dengan menegaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) sejatinya hanyalah instrumen izin legalitas untuk berusaha, bukan penanda status badan hukum. 


Narasumber juga menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan memiliki keunggulan mutlak dibandingkan Commanditaire Vennootschap (CV). Sebab, Perseroan Perorangan sudah berstatus badan hukum penuh dan dapat didirikan secara mandiri secara daring tanpa harus melalui akta notaris, sehingga memangkas biaya operasional UMK secara signifikan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan rasa aman dan kemudahan bagi geliat ekonomi lokal.


"Pemerintah hadir melalui Perseroan Perorangan untuk memotong sekat birokrasi dan melindungi aset pelaku usaha mikro kecil melalui pemisahan keuangan pribadi dan perusahaan. 


Melalui sosialisasi di Gedung Sekretariat PUPR hari ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Pekanbaru tidak ragu lagi untuk naik kelas," tegas Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.


Ia menambahkan, pendaftarannya sangat mudah, tanpa survei rumah, dan langsung berstatus badan hukum. 


"Kami menginstruksikan seluruh jajaran pelayanan AHU untuk terus mengawal, mengedukasi, serta memfasilitasi integrasi pendaftaran merek dagang mereka secara transparan, bersih, dan akuntabel demi kemajuan ekonomi Riau," kata Rudy Hendra Pakpahan.


Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam PUPR diharapkan dapat segera memanfaatkannya sebagai momentum emas untuk mengantongi legalitas hukum yang kuat. 


Rangkaian kegiatan berlangsung dengan sangat tertib, interaktif, dan lancar dari awal hingga akhir acara. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat