Aroma Menyengat Ungkap Penemuan Mayat Pria di Kamar Mandi Kios Bangkinang, Polisi Lakukan Olah TKP
SULUHRIAU, Kampar – Suasana di Jalan Prof M. Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, mendadak berubah geger pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah kios yang ditempatinya, memicu penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Korban diketahui bernama Abdul Rahman (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Pramuka, Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota.
Jenazah korban pertama kali ditemukan setelah warga mencium aroma tidak sedap yang berasal dari dalam kios.
Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, laporan masyarakat diterima sekitar pukul 08.30 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bangkinang Kota bersama Tim Inafis Polres Kampar langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
"Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar mandi kios. Tim langsung melakukan pemeriksaan awal di lokasi untuk memastikan kondisi dan mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar AKP Gede.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang tetangga korban, Yurmanilis, mencium bau menyengat dari arah kios yang dalam keadaan terkunci.
Karena merasa curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik kios bernama Muslim untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan.
Saat pintu berhasil dibuka dan dilakukan pemeriksaan ke dalam, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar mandi. Penemuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Eko WN Besari bersama anggotanya segera mengamankan lokasi sebelum Tim Inafis Polres Kampar melakukan identifikasi serta olah TKP secara menyeluruh.
Sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah menjalani pemeriksaan luar atau visum. Namun, pihak keluarga memilih menolak proses autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kampar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
"Sejauh ini hasil olah TKP dan keterangan para saksi belum mengarah pada dugaan tindak pidana. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi, keluarga, serta hasil visum," jelas AKP Gede.
Polisi memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut guna memastikan seluruh fakta di balik peristiwa tersebut, meski indikasi awal mengarah pada kematian yang bukan disebabkan oleh tindak kekerasan. (hpk)
Komentar Anda :