Sengketa Pemilihan RT 03 RW 01 Delima, Calon Sayangkan Keputusan Rapat Komisi I DPRD Pekanbaru
SULUHRIAU– Tiga calon Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, menyayangkan hasil rapat Komisi I DPRD Pekanbaru bersama DP3APM, camat, lurah, dan Bagian Hukum Setdako, Senin (6/7/2026).
Ketiganya adalah Jhon Hermanto, Charly Herry Rolano, dan Zutri Budiarman. Mereka menilai keputusan dalam rapat itu mengabaikan hasil mediasi yang sebelumnya difasilitasi Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bagian Hukum Setdako di Kantor Lurah Delima pada 25 Juni 2026.
Sebut Pelanggaran Perwako
Dalam keterangan persnya, Charly Herry Rolano menyebut saat mediasi berlangsung, pihak kecamatan, kelurahan, dan Bagian Hukum Setdako menyimpulkan adanya pelanggaran Peraturan Wali Kota dalam pemilihan Ketua RT 03 RW 01.
Ia menirukan pernyataan salah satu pihak dalam mediasi tersebut. "Pak Ahmad Shadid keluar lebih awal dari pertemuan mediasi. Keluar dari mulut Ahmad Shadid, tak jadi Ketua RT, saya bekerja juga," ujar Charly.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru Edi Susanto disebut secara lisan menyampaikan bahwa Ahmad Sadid, yang terpilih dalam pemilihan 4 April 2026, dinyatakan gugur. Alasannya, berdasarkan hasil UKK ia memperoleh keterangan "Tidak Layak".
"Pernyataan itu merujuk pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025," kata Zutri Budiarman.
Zutri juga menyinggung adanya permintaan dari sekelompok pihak yang mengatasnamakan tokoh masyarakat agar Ahmad Sadid tetap diikutsertakan sebagai calon meski hasil UKK "Tidak Layak".
Hal itu disebut menjadi salah satu pokok persoalan dalam sengketa dan masih dibahas dalam penyelesaian administrasi.
Desak Pemko Beri Kepastian Hukum
Jhon Hermanto berharap Pemko Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum agar polemik tidak berlarut-larut di tengah warga.
"Kami minta seluruh proses penyelesaian dilakukan secara transparan, objektif, dan mengacu pada Perwako Nomor 48 Tahun 2025. Sehingga keputusannya memiliki kepastian hukum dan bisa diterima seluruh warga," ujarnya.
Ketiganya juga mengapresiasi sikap dua anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman dan Syafri Syarif. Menurut mereka, keduanya dinilai lebih objektif dan tidak ingin aturan dilanggar.
"Kami salut dan bangga dengan dua wakil rakyat ini. Kami ajak semua pihak menegakkan kebenaran dan menjaga integritas demokrasi di tingkat lingkungan," pungkas Jhon. (rls)
Komentar Anda :