Soal Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Proses Harus Akurat dan Akuntabel
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memantapkan arah kerja Tim Pemeriksa Permohonan Pewarganegaraan atau TPRPP. Rapat pembahasan digelar Senin 6 Juli 2025 di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, mulai pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono mewakili Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Dewi Sri Wahyuni.
Agenda utama rapat adalah menyusun cetak biru program kerja Tim TPRPP sebagai pedoman operasional ke depan. Tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan periode sebelumnya, mengidentifikasi kendala administratif di lapangan, serta menyepakati pembagian tugas, lini masa kegiatan, hingga mekanisme koordinasi, monitoring, dan evaluasi secara berkala.
Langkah ini dinilai penting agar seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai prioritas organisasi.
*Naturalisasi Bukan Sekadar Urusan Berkas*
Dalam arahannya, Febri Mujiono menegaskan pemberian status kewarganegaraan memiliki arti fundamental. Status itu berkaitan dengan pengakuan hukum terhadap kedudukan seseorang sebagai warga negara yang berdampak langsung pada hak, kewajiban, dan perlindungan dari negara.
Karena itu, proses pemberian status Warga Negara Indonesia melalui jalur pewarganegaraan atau naturalisasi tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan berkas administrasi.
*Instruksi Tegas Kakanwil: Jaga Akuntabilitas*
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran menegaskan proses pewarganegaraan menyangkut kedaulatan negara dan hak asasi seseorang.
"Akuntabilitas kinerjanya harus benar-benar terjaga. Melalui pembahasan program kerja Tim TPRPP hari ini, kami harap seluruh anggota tim berkomitmen penuh terhadap pembagian tugas yang telah disepakati," ujar Rudy.
Ia juga meminta peningkatan koordinasi lintas sektor di setiap tahapan verifikasi. Tim diminta segera merumuskan solusi taktis apabila ditemukan kendala di lapangan.
"Kita harus memastikan seluruh tata kelola permohonan kewarganegaraan di Riau berjalan secara optimal, transparan, bersih, dan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku," tegasnya.
Rapat koordinasi teknis yang berlangsung interaktif itu ditutup dengan komitmen seluruh anggota Tim TPRPP untuk menyampaikan laporan perkembangan kegiatan secara berkala sebagai bahan evaluasi pimpinan. (rls)
Komentar Anda :