Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pastikan Pemerintahan Berjalan, Muklisin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kuansing Usai Bupati Ditahan KPK
Kamis, 02 Juli 2026 - 09:11:00 WIB
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Kuansing– Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyusul penetapan Bupati Suhardiman Amby sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Wakil Bupati Muklisin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.


Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026). 


Penunjukan Muklisin dilakukan sebagai langkah cepat menghindari kekosongan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. "Sudah kita tunjuk. Wakil Bupati Pak Muklisin menjadi Plt Bupati Kuansing," ujar SF Hariyanto.


Menurutnya, kesinambungan pemerintahan harus tetap terjaga meski kepala daerah tengah menjalani proses hukum. 


Karena itu, seluruh pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program pembangunan, hingga agenda pemerintahan diminta tetap berjalan sebagaimana mestinya.


SF Hariyanto mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Muklisin untuk memastikan seluruh tugas pemerintahan tetap dilaksanakan secara maksimal.


"Saya sudah menghubungi Pak Muklisin. Saya minta beliau menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau tetap berlangsung sesuai agenda," katanya.


Selain menunjuk Plt Bupati, Pemprov Riau juga meminta agar segera ditetapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. Langkah itu dinilai penting setelah Sekda Kuansing, Zulkarnain, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


"Saya juga meminta agar segera ditunjuk Plh Sekda sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan dan seluruh administrasi pemerintahan tetap berjalan normal," tegasnya.


Penunjukan Muklisin dilakukan di tengah proses hukum yang sedang ditangani KPK terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.


Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.


Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus bermula dari proses seleksi terbuka jabatan Sekda Kuansing pada April 2025. Saat itu terdapat dua kandidat yang mengikuti tahapan seleksi, yakni Fahdiansyah yang menjabat Asisten I sekaligus Plt Sekda, serta Zulkarnain yang ketika itu menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing.


KPK menduga Suhardiman meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki posisi Sekda. Dari dua kandidat yang mengikuti seleksi, hanya Zulkarnain yang disebut memenuhi permintaan tersebut sehingga akhirnya terpilih menjadi Sekretaris Daerah.


Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain diduga membeli Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.


Namun, berdasarkan penyelidikan KPK, kemampuan finansial Zulkarnain dinilai tidak memenuhi persyaratan memperoleh fasilitas kredit. Karena itu, pengajuan pembiayaan diduga menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta, dokumen pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti setelah penyelidikan berlangsung. 


Penyidik kini masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.


Sementara itu, dengan ditunjuknya Muklisin sebagai Plt Bupati, diharapkan seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, hingga program pembangunan di Kabupaten Kuansing tetap berjalan efektif sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat