Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
4 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Tambang Kampar Ditangkap, 4,8 Gram Sabu Disita
Rabu, 01 Juli 2026 - 08:17:32 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Komitmen Polres Kampar mewujudkan Kabupaten Kampar bebas narkotika kembali ditegaskan. Pada momentum perayaan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap empat pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. 


Penangkapan dilakukan di Pondok Kebun Dusun III Pulau Bayur Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. 


Keberhasilan operasi ini menunjukkan Polri tidak hanya fokus pada pelayanan sosial, tetapi juga tegas menindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
 
*Empat Pelaku dengan Peran Berbeda Diamankan* 


Keempat pelaku yang diamankan adalah ZA (29) dan SU (27) warga Desa Padang Luas, HE (43) warga Desa Parit Baru, dan RI (32) warga Desa Gobah Kecamatan Tambang. 


Dari tangan mereka, polisi menyita 8 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,8 gram serta barang bukti pendukung lainnya yang menjadi bukti kuat pelanggaran hukum.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyatakan, pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Kampar memiliki komitmen yang tidak goyah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


"Para pelaku yang berhasil kita tangkap hari ini telah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan akan mendapatkan sanksi hukum yang sesuai dengan perbuatannya," katanya.
 
Tidak Akan Berhenti Memberantas Narkotika


AKBP Boby menjelaskan setiap kasus narkotika yang diungkap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kampar membersihkan wilayah hukumnya dari zat berbahaya. 


"Kita tidak akan pernah berhenti dalam memerangi narkotika, karena kita tahu betapa besar kerusakan yang ditimbulkannya bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Semangat Hari Bhayangkara yang mengedepankan pengabdian kepada masyarakat menjadi dasar kita untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.
 
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman merinci peran para pelaku. "ZA berperan sebagai pengedar, SU sebagai kurir, sedangkan HE dan RI merupakan pengguna barang haram tersebut. Mereka ditemukan diduga sedang dalam proses konsumsi sabu-sabu di sebuah pondok sawit milik warga," ujarnya.
 
Berawal dari Informasi Masyarakat


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di Desa Padang Luas. 


"Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam melalui Tim Unit Reskrim Polsek Tambang. Setelah mendapatkan data yang cukup, Tim Opsnal langsung bergerak untuk melakukan tindakan penangkapan," jelas AKP Aulia.
 
Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan didampingi perwakilan masyarakat bernama Asrizal sebagai saksi. 


"Saat penggeledahan, kami menemukan kotak rokok merk Slava yang berisi 1 plastik klip sabu-sabu, serta di dalam dompet pelaku ZA ditemukan 5 plastik klip ukuran kecil dan 3 plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti tersebut diakui milik ZA saat diinterogasi," ucap AKP Aulia.
 
Seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine keempat pelaku menunjukkan hasil positif terkontaminasi Metamphetamin, bahan aktif dalam sabu-sabu.
 
"Sekarang seluruh pelaku dalam proses penyidikan untuk mengetahui lebih dalam tentang jaringan peredaran narkotika yang mereka jalankan, termasuk mencari tahu siapa sumber atau pengirim narkotika tersebut," tegas Kapolsek Tambang.
 
Ajakan Kolaborasi dengan Masyarakat


Kapolres Kampar mengajak masyarakat terus memberikan dukungan dan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas mencurigakan narkotika. "Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi narkotika. 


Semakin banyak informasi yang kita terima dari masyarakat, semakin banyak pula pelaku yang dapat kita tangkap dan wilayah kita semakin bebas dari ancaman zat berbahaya," pungkas AKBP Boby. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat