Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Masuk Tokopedia dan TikTok Shop Lewat Pendampingan Digital
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat pemasaran Produk Indikasi Geografis (IG) melalui transformasi digital.
Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan Pendampingan Onboarding Produk Indikasi Geografis dalam Etalase Tokopedia dan TikTok Shop Produk Indikasi Geografis Indonesia, Kamis [25/6/2026] secara virtual di Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian komitmen memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual daerah.
Kakanwil bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ikut dalam rangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh Kanwil Kemenkum, pemerintah daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis MPIG, serta kelompok tani dan kelompok usaha dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan dibuka Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI dengan penyampaian tujuan pendampingan. Yaitu memberikan bimbingan kepada pelaku usaha Produk IG dalam proses pembuatan akun penjual, pengelolaan toko, hingga pengunggahan produk pada platform Tokopedia dan TikTok Shop.
Langkah ini diharapkan memperluas akses pemasaran serta meningkatkan daya saing produk unggulan daerah di pasar digital.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dr. Fajar Sulaeman Taman menegaskan pemanfaatan platform digital merupakan strategi penting untuk meningkatkan daya saing produk Indikasi Geografis.
Menurutnya, pelindungan IG tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga terbukti mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat reputasi produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
Pada sesi teknis, praktisi dan edukator e-commerce Surya Sastriando memberikan pendampingan tentang tata cara pembuatan akun seller, pengelolaan toko daring, penyusunan profil usaha, hingga teknik mengunggah produk ke etalase khusus Produk Indikasi Geografis Indonesia.
Peserta juga mendapat pemahaman strategi pemasaran digital, pentingnya kualitas kemasan dan konten promosi, serta pemanfaatan fitur marketplace untuk meningkatkan visibilitas dan penjualan produk.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan peserta soal strategi memperkenalkan produk IG kepada konsumen.
Narasumber menekankan pentingnya mengangkat cerita asal-usul produk, nilai budaya, serta karakteristik khas daerah sebagai keunggulan kompetitif. Didukung pengelolaan toko profesional dan promosi digital konsisten, produk IG diyakini mampu menjangkau pasar lebih luas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah asal.
Melalui keikutsertaan ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mendukung digitalisasi pemasaran produk IG sebagai bagian penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, MPIG, dan platform digital diharapkan meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah sekaligus memperkuat daya saing Kekayaan Intelektual Indonesia di era ekonomi digital. (rls, src)
Komentar Anda :