Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Regulasi Akuntabel Sesuai Ketentuan
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui kegiatan Konsultasi dan Koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Siak Tahun 2026. 


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (18/6/2026), menjadi forum strategis untuk memastikan penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan konsultasi tersebut sebagai bagian dari tugas pembinaan pembentukan produk hukum daerah. 


Dalam kesempatan ini, Kakanwil diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang memimpin jalannya pembahasan bersama Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan konsultasi dari Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor 170/DPRD/674 tertanggal 15 Juni 2026. 


Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Siak, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.


Fokus pembahasan diarahkan pada substansi pengaturan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Siak agar memiliki landasan hukum yang kuat, memenuhi prinsip keadilan, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Dalam forum tersebut, Tim JFT Perancang menyampaikan pandangan yuridis mengenai mekanisme penetapan tunjangan yang objektif, proporsional, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan atau kapasitas fiskal daerah.


Sementara itu, jajaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Siak memaparkan latar belakang penyusunan Ranperda beserta kebutuhan penyesuaian kebijakan tunjangan pada Tahun 2026. 


Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan sinkronisasi regulasi, sehingga setiap substansi yang dimuat dalam rancangan peraturan nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan transparan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa proses konsultasi dan harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. 


Melalui pendampingan yang dilakukan oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah agar setiap regulasi yang disusun memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.


Pertemuan berlangsung dengan tertib, produktif, dan menghasilkan kesepahaman mengenai tata cara penyusunan draf Ranperda sesuai prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. 


Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan teknis yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat