Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Kamis, 18 Juni 2026 - 12:16:43 WIB

SULUHRIAU- Mahkamah Agung (MA) kedatangan tamu tak biasa. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung MA pada Selasa, (17/6/2026). 


Di hadapan Ketua MA Sunarto, para bos media digital ini tidak sedang memprotes sengketa pemberitaan. Mereka datang membawa proposal kerja sama yang ambisius: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah. 


Tujuannya mulia, yakni menyebarkan virus damai demi memangkas tumpukan perkara yang saban tahun menyelimuti meja para hakim agung.


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beraudiensi dengan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta, Selasa 17/06/2026 dan diterima langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.


Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang  pengajuan kerjasama kedua belah pihak melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat guna memperkuat budaya mediasi nasional dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut, media siber punya peran strategis menjembatani informasi hukum ke masyarakat.


"SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program  mediator yang dicanangkan MA," ujarnya.


SMSI melihat mediasi sebagai solusi strategis untuk membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada perdamaian.


Untuk itu, Firdaus, menyatakan pihaknya siap mendukung visi Mahkamah Agung dalam membangun budaya mediasi di Indonesia.


"Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia. 


Melalui jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah," tandasnya.


Firdaus menegaskan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengadopsi standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama.


Nilai-nilai seperti independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, serta kompetensi akan menjadi fondasi utama dalam pembentukan mediator profesional dan kredibel.


Pada kesempatan yang sama,  Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman terhadap mediasi dan tujuan utama proses peradilan.


Menurutnya, masih banyak pihak yang datang ke pengadilan dengan tujuan mencari kemenangan semata, bukan mencari keadilan yang sesungguhnya. Kondisi tersebut turut memicu meningkatnya jumlah perkara yang harus ditangani lembaga peradilan setiap tahun.


Sunarto  mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, fasilitas pengadilan dirancang untuk mendukung proses mediasi secara maksimal, mulai dari ruang negosiasi hingga ruang mediasi yang representatif.


Hasilnya, sekitar 80 persen sengketa hukum di NSW dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan. Mediasi pun menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik di masyarakat.


Turut mendampingi Ketua MA, Hakim Agung Heru Pramono; Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Humas MA; Didik Trisulistia, S.H., M.H., Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI; serta Edi Hudiata, S.H., M.H., Hakim Yustisial MA RI.


Dari SMSI mendampingi Ketua Umum diantaranya,  Taufiqurohman, A.K. Wakil Ketua Dewan Penasihat; Dr. Hendri Yanto Attan, Wakil Sekjen; Iwan Jamaluddin, Bendahara SMSI Pusat; dr. Nishal Dilon, Direktur Media Crisis Center; dan Eman Sulaiman Humas SMSI.


Fokus Kerja Sama


Dalam surat yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama kerja sama, yakni:


Menyusun kurikulum pelatihan mediator yang komprehensif dan relevan dengan tantangan sengketa di era digital.


Mengembangkan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung sehingga lulusannya diakui sebagai mediator bersertifikat.
Melaksanakan pelatihan secara berkala di berbagai daerah untuk menjangkau kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.


Melalui kolaborasi ini, SMSI optimistis budaya mediasi dapat semakin berkembang di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban peradilan. 


Selain mempercepat penyelesaian sengketa, gerakan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dari pola menang-kalah di ruang sidang menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat