Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Di Balik Manusia Silver di Lampu Merah Kerinci, Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak oleh Pasutri
Minggu, 14 Juni 2026 - 20:29:50 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan– Setiap hari mereka berdiri di bawah terik matahari hingga larut malam di persimpangan lampu merah. 


Tubuh dicat warna perak, tangan menengadah kepada pengendara yang melintas. Namun di balik aktivitas yang kerap memunculkan rasa iba itu, polisi menemukan kisah yang jauh lebih memprihatinkan.


Tiga anak berusia 9 hingga 11 tahun diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi oleh orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka. 


Kasus ini terungkap setelah kepedulian warga membawa ketiganya keluar dari situasi yang selama berbulan-bulan mereka jalani di lampu merah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, dua orang yang diamankan dalam kasus tersebut adalah pasangan suami istri, Siska Mariani dan Muhammad Mukmin.


"Dua anak laki-laki yang dipaksa mengemis adalah anak pasangan yang diamankan, sedangkan seorang anak perempuan lainnya merupakan cucu tiri terduga pelaku," ujar Hasyim, Minggu (14/6/2026).


Menurut hasil penyelidikan awal, ketiga anak itu diperintahkan mengamen, menjadi manusia silver, dan meminta-minta di lampu merah Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.


Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, para korban disebut dibebani target setoran harian yang harus dipenuhi.


Setiap anak diwajibkan mengumpulkan uang hingga Rp250 ribu per hari, mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.


"Mereka ditargetkan harus mendapatkan uang Rp250 ribu per orang per harinya," kata Hasyim.


Polisi menduga motif para pelaku adalah memperoleh keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan anak-anak sebagai pencari uang di jalanan.


Seluruh hasil yang diperoleh korban dari aktivitas mengamen, mengemis maupun menjadi manusia silver diduga harus diserahkan kepada pelaku.


Kasus ini terbongkar bukan melalui operasi khusus, melainkan berawal dari keprihatinan seorang warga bernama Hanafi Islami yang sering melihat aktivitas ketiga anak tersebut di lampu merah.


Kecurigaan muncul setelah diketahui anak-anak itu enggan pulang ke rumah karena takut tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan.


"Kasus eksploitasi ini terungkap dari laporan warga yang mengatakan tiga anak yang dipaksa mengemis takut pulang karena target yang diminta terduga pelaku tidak tercapai," jelas Hasyim.


Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah warga yang merasa iba kemudian membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci.


Di hadapan polisi, mereka mengaku khawatir menghadapi orang tua dan keluarganya apabila tidak membawa uang sesuai target.


Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat.


Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton bersama anggota kemudian mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankan pasangan suami istri tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil pendalaman sementara, praktik tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan sejak keluarga tersebut menetap di Pangkalan Kerinci.


Polda Riau menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi anak tidak selalu terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui pemanfaatan anak untuk kepentingan ekonomi yang merampas hak mereka untuk tumbuh, belajar, dan menikmati masa kanak-kanak secara layak.


Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam KUHP yang mengatur larangan eksploitasi ekonomi terhadap anak.


"Saat ini terduga pelaku eksploitasi anak tersebut diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Hasyim.


Kasus ini mungkin berawal dari lampu merah yang setiap hari dilalui ribuan orang. Namun di balik hiruk-pikuk kendaraan yang berhenti dan melaju, terdapat kisah tentang anak-anak yang seharusnya berada di bangku sekolah atau bermain bersama teman sebayanya, bukan mengejar target setoran di jalanan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat