Kemenkum Riau Susun Peta Proses Bisnis Baru, Targetkan Layanan Hukum Lebih Cepat dan Akuntabel
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bergerak cepat memperkuat reformasi birokrasi melalui penyusunan Peta Proses Bisnis Level Kementerian Hukum.
Langkah ini dibahas dalam rapat daring bersama jajaran Divisi P3H pada Rabu (10/6/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan arahan langsung meski mengikuti kegiatan secara virtual. Pembahasan difokuskan pada bidang Keuangan, Rumah Tangga, Propam, Layanan Hukum, dan Kerja Sama.
Rapat dibuka Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Mereka menegaskan, peta dokumen bisnis level n ini merupakan peta kelanjutan dari Level 0 hingga Level 2 yang bertujuan merinci alur kerja setiap unit agar lebih terukur, terstandar, dan mudah diterapkan sehari-hari.
Peserta memaparkan alur proses, tahapan kegiatan, output layanan, penanggung jawab, serta keterkaitan antar unit.
Tujuannya mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan dan duplikasi prosedur, sehingga layanan hukum di wilayah dan pusat bisa selaras, konsisten, dan efektif.
Pada bidang Layanan Hukum, integrasi antara Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis menjadi sorotan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, penguatan mekanisme pelaporan, dan monitoring pelaksanaan layanan dinilai penting agar lebih akuntabel dan responsif terhadap masyarakat.
Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan teknis dan yuridis, sementara jajaran P3H menyampaikan perspektif implementasi di wilayah.
Hasil rapat akan dihimpun untuk penyempurnaan dokumen agar menjadi pedoman kerja yang nyata, efektif, dan relevan dengan kondisi lapangan.
Kanwil Kemenkum Riau berharap penyusunan peta proses bisnis ini dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, serta mempercepat transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. (rls, src)
Komentar Anda :