SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual melalui Bimbingan Teknis Pendalaman Hak Cipta bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan digelar secara virtual dan fokus pada penguatan pemahaman pelindungan hak cipta serta pemanfaatan hak ekonomi atas suatu ciptaan.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Ruslinda dan Krissantyo Adi. Hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi petugas layanan KI agar pelayanan di Riau semakin optimal dan mampu mendampingi masyarakat serta pemangku kepentingan secara efektif.
Dalam sesi materi, Ruslinda menjelaskan hak cipta sebagai hak eksklusif yang lahir otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Ia juga memaparkan berbagai karya yang dapat dilindungi, mulai dari buku, jurnal ilmiah, skripsi, perangkat lunak, database, karya seni, sastra, hingga karya multimedia yang dihasilkan dosen dan mahasiswa.
Sementara itu, Krissantyo Adi memperkenalkan sistem POP-HC atau Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta. Sistem berbasis teknologi dan kecerdasan buatan ini memungkinkan proses pencatatan hak cipta diselesaikan lebih cepat.
Peserta juga disimulasikan penggunaan sistem e-HakCipta, mulai dari registrasi, pengunggahan dokumen, hingga penerbitan Surat Pencatatan Ciptaan dengan QR Code sebagai fitur keamanan.
Diskusi juga membahas optimalisasi peran Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pusat inventarisasi karya, pendampingan permohonan, pelatihan internal, dan penguatan budaya penghargaan terhadap karya intelektual.
Sentra KI diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan jumlah pencatatan dan pelindungan karya cipta di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif berdiskusi seputar pelayanan hak cipta. DJKI menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Riau untuk menggelar bimtek berkelanjutan dan membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan pemangku kepentingan eksternal. (src)
Komentar Anda :