Kemenkum Riau Perluas Layanan Apostille, Gandeng Perguruan Tinggi di Rokan Hulu
Jumat, 05 Juni 2026 - 20:14:24 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau memperluas diseminasi layanan Apostille dengan menggandeng perguruan tinggi di Kabupaten Rokan Hulu.
Koordinasi dilakukan di Universitas Pasir Pangaraian, Universitas Rokania, Institut Sains Al-Qur’an Syekh Ibrahim, dan STAI Tuanku Tambusai pada Kamis (4/6/2026)
Kegiatan yang digelar Divisi Pelayanan Hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika terkait mekanisme dan manfaat layanan Apostille untuk legalisasi dokumen yang akan digunakan di luar negeri.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi dengan kampus penting agar informasi layanan hukum bisa lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
"Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai legalisasi dokumen untuk kebutuhan lintas negara," ujarnya.
Dalam koordinasi, tim Kanwil Kemenkum Riau menjelaskan tata cara pengajuan Apostille, jenis dokumen yang dapat diproses, serta manfaat layanan ini sebagai pengesahan dokumen publik yang berlaku di negara anggota Konvensi Apostille.
Kampus juga didorong menjadi mitra strategis untuk menyampaikan informasi kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni yang berpotensi membutuhkan layanan tersebut.
Pihak perguruan tinggi mengapresiasi kegiatan yang dinilai memberi pemahaman komprehensif tentang Apostille dan legalisasi dokumen internasional. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh civitas akademika.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Riau membagikan brosur layanan Apostille kepada masing-masing kampus. Kegiatan ditutup dengan pengisian Survei Layanan AHU oleh perwakilan perguruan tinggi untuk evaluasi kualitas layanan.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap terjalin kerja sama berkelanjutan dengan perguruan tinggi di Rokan Hulu guna mengoptimalkan layanan Apostille dan pelayanan hukum lainnya bagi masyarakat. (src)
Komentar Anda :