SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kememkum) Riau menggelar rapat pengharmonisasian rancangan perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (5/6/2026).
Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Sekretaris Daerah Provinsi Riau terkait penyelarasan rancangan regulasi yang akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan substansi perubahan tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan dukungan penuh terhadap proses harmonisasi sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawalan produk hukum daerah.
"Pelaksanaan harmonisasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan setiap regulasi daerah disusun sesuai prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan," ujarnya.
Dalam rapat, Tim Jabatan Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melakukan telaah mendalam terhadap materi rancangan perubahan perda.
Analisis difokuskan pada kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi serta efektivitas norma dalam mendukung pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Proses ini juga bertujuan mencegah potensi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat implementasi kebijakan.
Pihak Pemprov Riau yang diwakili Badan Pendapatan Daerah, Biro Hukum, dan instansi terkait menjelaskan urgensi perubahan tersebut.
Penyesuaian diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan kebijakan fiskal daerah dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Perubahan regulasi diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.
Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, peserta rapat menyepakati sejumlah poin penting dalam rancangan perubahan perda.
Kesepakatan itu akan menjadi dasar penyempurnaan naskah sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Pemprov Riau menyatakan akan segera menindaklanjuti masukan dari Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Kanwil Kemenkum Riau menilai sinergi dengan Pemprov Riau penting untuk mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan mampu memperkuat tata kelola fiskal serta mendukung percepatan pembangunan di Riau. (rls)
Komentar Anda :