Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sidang Lanjutan Abdul Wahid, Empat Saksi Dihadirkan, Hakim Tegaskan agar Sampaikan Fakta
Rabu, 20 Mei 2026 - 20:26:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sidang dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, kembali bergulir di PN Tipikor pada PN Pekanbaru, Rabu (20/5/2026). 


Majelis hakim  memberikan peringatan keras kepada empat saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. 


Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama menegaskan agar para saksi hanya menyampaikan fakta yang dilihat dan didengar sendiri, tanpa dicampuri pendapat pribadi.


Pernyataan tersebut disampaikan hakim sesaat setelah mengambil sumpah para saksi sebelum pemeriksaan dimulai. 


Hakim mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan memiliki konsekuensi hukum yang mengikat sepanjang proses persidangan berlangsung.


Empat orang saksi dalam persidangan kali ini terdiri dari tiga pelaku usaha dan satu pejabat teras pemerintah daerah. 


Mereka adalah Iwan Pansa, Fauzan Kurniawan, Hatta Said, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Riau Thomas Larfo Dimeira.


Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.


Konstruksi perkara yang disusun jaksa membeberkan adanya dugaan pengumpulan uang sepihak atau "japrem" dari para kepala unit pelaksana teknis di bawah Dinas PUPR Riau. Aliran dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp3,55 miliar.


Pengumpulan uang tersebut disinyalir terjadi setelah adanya kebijakan pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Nilai alokasi anggaran yang digeser ke Dinas PUPR tersebut menyentuh angka Rp271 miliar.


Berdasarkan dokumen dakwaan, uang miliaran rupiah itu diduga mengalir ke kantong Abdul Wahid melalui sejumlah perantara. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat