Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemberatan
Senin, 27 April 2026 - 10:14:47 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tapung mengungkap kasus pencurian dan pemberatan kurang dari 24 Jam di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/5/2026) sekira pukul 10.00 Wib.


Pelaku SU (32) warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung dan TO yang masih dalam proses pencairan (DPO) Polsek Tapung. 


Pemilik rumah atau korban yaitu Arifin (43) warga Jl Raya Alamanda RT.012 RW.004 Desa Indra sakti Kecamatan Tapung.


"Satu pelaku berhasil kita amankan kurang dari 24 jam dan satu pelaku lagi masih DPO Polsek Tapung," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, Senin (27/6/2026).


Dari penangkapan pelaku berhasil kita amankan uang tunai Rp8,2 juta, celana pendek warna ungu kombinasi biru, cincin emas 21 karat seberat 2 gram, selembar kwitansi pembelian cincin emas 21 karat, HP dan barang bukti lainnya.


Kejadian ini berawal Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 10.00 Wib yang mana korban di beritahu oleh istrinya yang mana mengatakan bahwa rumah kemalingan.


"Korban langsung mengecek dan ia melihat jendela belakang sebelah kiri sudah terbuka dan pada saat pengecekan ia melihat ada bekas congkelan pada jendela dan teralis,"jelas Kompol Bambang Dewanto.


Selanjutnya korban langsung memeriksa kamar utama dan setelah sampai di kamar utama ia melihat kamar sudah berantakan.


Lalu memeriksa kembali lemari yang sudah terbuka melihat bahwa uang dan cincin emas yang di simpan di dalam lemari sudah hilang di ambil oleh pelaku, begitu juga handphone merek VIVO Y16 Warna kuning yang terletak di atas kasur.


Hal yang sama terjadi di kamar anaknya, kamar sudah berantakan dan Handphone Merek VIVO Y20 yang terletak di atas kasur juga sudah tidak ada. 


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.500.000 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Selanjutnya korban melaporkan ke jadian tersebut ke Polsek Tapung,"ujar Kapolsek.


Usia terima laporan dari korban, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, memerintah kan Panit Opsnal beserta anggota melakukan penyelidikan dan datang ke TKP.


"Sekira pukul 22.00 Wib Panit opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Kota Batak Desa Pantai Cermin," ungkap Kapolsek lagi.


Dari hasil interogasi dan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti  yang mana pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian bersama teman nya bernama TO dirumah korban.


"Kedua pelaku masuk dengan cara  mencongkel dan merusak jendela dapur untuk masuk kedalam rumah," terangnya.


Kemudian pelaku membuka lemari melihat celengan yang tidak tertutup lalu mengambil uang didalam nya, pelaku juga mengakui  telah mengambil 2 unit Handphone yang terletak di atas tempat tidur dan 1 cincin emas  didalam lemari.


"Setelah itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,"tegas Kapolsek.


Sementara itu, masyarakat Desa Indra Sakti mengpresiasi kinerja Polsek Tapung karena sudah berhasil tangkap pelaku pencurian di Desanya kurang dari 24 Jam.


"Terimakasih kepada Kapolsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Tapung yang sudah menangkap pelaku pencurian di Desa kami. Semoga kasus serupa tidak terjadi lagi," harap warga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat