Peringatan Hari KI Sedunia Kemenkum Riau, Rudy: Mendorong Kekayaan Intelektual untuk Didaftarkan
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memperingati hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia, Minggu (26/24/2026) di Jalan Jendral Sudirman depan Kantor Kemenkum.
Acara dikemas dengan senam pagi, membuka stand sosialisasi layanan publik, cek kesehatan gratis dan stand UMKM melalui kegiatan Car Free Day
(CFD).
Hadir dalam kegiatan ini selain Kepala Kantor Kemenkum, Rudy Hendra Pakpakhan, hadir juga Kepala Devisi Hukum Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau, Febri Mujiono.
Stand-stand yang dibuka tampak cukup ramai dikunjungi oleh warga CFD, termasuk yang mengikuti senam bersama.
Kakan Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpakhan mengatakan, pada tahun 2026, peringatan Hari KI Sedunia mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi”, yang menekankan pentingnya perlindungan inovasi di sektor olahraga.
Hal ini mencakup berbagai aspek, seperti merek klub olahraga, desain perlengkapan olahraga dan
teknologi pendukung performa atlet.
Rudy mengatakan, makna dan tujuan dari peringatan hari KI ini, upaya mendorong kekayaan intelktual dibidang olahraga untuk didaftarkan dalam upaya neningkatkan kesadaran insan-insan olahraga untuk pentingnya kekayaan intelktual di bidang ini.
Dikatakan, banyak potensi bidang olahraga untuk di daftarkan di Riau ini, selain desain-desain, ada cabang olahraga saat ini menonjol dan lagi populer seperti Padel (seperti perpaduan antara tenis lapangan dan squash).
Dikatakan, di Riau masih minim pemdaftaran KI di bidang olahraga ini. Itulah perlu terus didorong bagaimana bisa didaftar sebagai kekayaan intelektual.
"Nah kita ambil momen CFD kebetulan tepat pada peringatan hari KI sedunia 26 April. Melalui CFD diharapkan waktu yang mensosialisasikan kepada masyarak luas," katanya.
Di seluruh Indonesia hari ini digelar peringatan hari KI sedunia. Peringatan Hari KI Sedunia sendiri diperingati setiap tanggal 26 April sebagai momentum global untuk mengedukasi masyarakat mengenai peran penting paten, hak cipta, merek dagang, dan desain dalam kehidupan sehari-hari
Komentar Anda :