Polres Kampar Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Pengedar-Kurir Serta Sabu Total 13,94 gram
Sabtu, 25 April 2026 - 20:38:50 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Tim Operasional Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui dua tahap penangkapan pada hari Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 21.30 Wib.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus yang dimulai dengan penangkapan kurir, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan pengedar utama dalam waktu kurang dari 1 jam.
Kasus ini diawali dengan penangkapan PA (19 tahun) pada pukul 21.30 WIB di Dusun IV Tanjung Alai Hilir Desa Sungai Terap Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.
Dari penggeledahan pada diri tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu berat 0,15 gram yang dibungkus plastik klip.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari tersangka PA, tim operasional melakukan pengembangan kasus hingga menemukan lokasi pengedar utama di Dusun I Pasar Kampar Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Pukul 22.15 Wib, tim berhasil mengamankan DJ (30) beserta barang bukti berupa 9 paket sabu dengan total berat 13,79 gram, serta berbagai alat bantu penyalahgunaan narkotika seperti bong, plastik klip, korek gas, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400.000.
Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Marcus Sinaga menjelaskan bahwa Kegiatan penindakan narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kampar.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menjangkiti kalangan muda bahkan mahasiswa. Kami akan terus melakukan pengungkapan hingga ke akar rumput untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman narkotika."
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali, dengan seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. (hpk)
Komentar Anda :