Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Sosial Budaya
Ida Yulita Tegaskan Seleksi UKK Calon Direktur PT SPR oleh Pansel Pemprov Riau Tidak Sah
Rabu, 22 April 2026 - 20:59:44 WIB

SULUHRIAU, Pekannbaru- Polemik seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon Direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) menuai sorotan. 


Sorotan antara lain datang dari Ida Yulita Susanti yang menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Direktur SPR berdasarkan legalitas negara, sehingga tidak mengikuti proses UKK yang saat ini digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Menurutnya, sesuai SK MenkumHAM yang sah dan tercatat sampai saat ini masih atas nama Ida Yulita Susanti. 
Ini tertuang jelas dalam SK Nomor AHU-0059473.AH.01.02 Tahun 2025 tanggal 03 September 2025.


Karena itu, seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemprov Riau yang diketuai oleh M Job Kurniawan saat ini kata Ida, jelas-jelas tidak sah dan melawan hukum. 


Ketegasan itu disampaikan Ida Yulita Susanti, Rabu (22/4/2026). "Sampai saat ini, secara sah di SK MenkumHAM itu tercatat Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti. 


Belum ada diganti. Makanya, kalau sekarang Pansel melakukan seleksi direktur, itu artinya jelas-jelas tidak sah dan melawan hukum," kata Ida Yulita, sambil memperlihat SK yang sah.


Disebutkan Ida, seleksi direktur itu baru bisa dilaksnakan pada saat jabatan tersebut sudah kosong. 


"Lah, sekarang jabatan Direktur PT SPR tidak kosong, kok dibentuk Pansel. Makanya, ada yang bertanya ke saya, Ibuk kok tidak ikut seleksi? Kan, saya masih Direktur. Kenapa pula ikut daftar," ujar Ida, sambil bertanya dan menjelaskan.


Sebab, lanjut Ida, RUPS PT SPR yang dilaksanakan pada 23 Januari 2026, sekaligus pencopotan dirinya dari jabatan direktur, statusnya cacat demi hukum. Buktinya, sampai saat ini namanya masih resmi tercatat dan belum berganti. 


Ida juga menyayangkan, Pansel yang dibentuk dan sudah berjalan sekarang diisi oleh orang yang paham administrasi dan hukum. Tetapi, kenapa ketua dan angggota pansel ini tidak ada yang berani meluruskan langkah-langkah yang keliru seperti ini.


"Ketua Pansel ini M Job Kurniawan yang juga Asisten III Setdaprov Riau. Ada juga nama akademisi, Saiman Pakpahan di dalamnya. Kenapa orang yang kita anggap paham ini, tidak bisa meluruskan kerja-kerja keliru seperti ini," sebut Ida, dengan nada kecewa.


Karenya, Ida menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam dengan situasi seperti ini. "Kita tidak akan tinggal diam. Ini cara-cara yang salah dan keliru, tak bisa dibiarkan," ujarnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat