Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Mulai April, Pemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Selasa, 31 Maret 2026 - 20:43:50 WIB

SULUHRIAU - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. 


Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi nasional dan percepatan transformasi digital di tengah dinamika global.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan respons adaptif terhadap tekanan global sekaligus momentum perubahan pola kerja.


“Dinamika global harus direspons secara adaptif. Indonesia tetap resilien dan tangguh, dan situasi ini menjadi momentum untuk mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih modern dan efisien,” ujarnya dalam konferensi pers Kebijakan Pemerintah dalam Menyikapi Kondisi Geopolitik Global, Selasa (31/3/2026).


Menurut Airlangga, kebijakan WFH ASN tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja nasional berbasis digital yang juga bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas.


“Kebijakan WFH ASN ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional berbasis digital sekaligus upaya efisiensi mobilitas dan penggunaan energi,” lanjutnya.


Selain WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50% serta mendorong ASN beralih ke transportasi publik. Efisiensi juga diterapkan pada perjalanan dinas, yakni pengurangan hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri.


“Kita ingin mendorong penggunaan transportasi publik, mengurangi perjalanan dinas, serta memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif,” tegas Airlangga.


Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini memastikan bahwa penerapan WFH tetap diiringi dengan pengawasan kinerja ASN secara ketat melalui sistem digital.


Ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja ASN dilakukan melalui sistem e-kinerja yang terintegrasi dan dapat diakses secara langsung.


“Evaluasi kinerja ASN dilakukan melalui e-kinerja di aplikasi yang sudah terintegrasi. Tautan langsung juga tersedia untuk penilaian kinerja melalui sistem e-kinerja yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara,” pungkas Rini.


Dengan sistem tersebut, pemerintah memastikan produktivitas ASN tetap terjaga meskipun bekerja secara fleksibel.


Kebijakan WFH ASN ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong transformasi kerja yang lebih efisien dan modern. (bst)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat