Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,
Syahrul Aidi Maazat: Negara Wajib Implementasi Memelihara Fakir Miskin
Senin, 16 Maret 2026 - 23:44:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru—Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), DR Syahrul Aidi Maazat, Lc MA, di kantor PWI Riau membuka wawasan bagaimana pentingnya mengimplementasikan pasal 34 ayat 1 UUD 1945.


Konstitusi itu menegaskan, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar wajib dipelihara oleh negara.


Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin (16/3/2026) sore bersama insan pers.


Syahrul menyampaikan pemahaman mendalam mengenai makna empat pilar kebangsaan serta tanggung jawab negara dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, khususnya bagi kelompok fakir miskin dan anak-anak terlantar.


Ia juga menegaskan, perlu kiranya merekonteuksi dan menginterpretasi  memaknai ulang fakir miskin. Menurutnya, ada kesamaan dan banyak perbedaan fakir dan miskin. 


Pakir miskin mereka yang tidak memiliki penghasilan atau ada penghasilan, namun tak bisa memenuhi kebutuhan dasar.


Menurut Syahrul yang juga aggota Komisi I DPR RI mengatakan, Fakir mereka yang sakit tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, karena mampu bekerja secara fisik.


Miskin, mereka yang tak ada pekerjaan atau ada pekerjaan, namun tidak bisa memenuhi kehidupannya, namun secara fisik mereka sehat.


Maka seharusnya cara penanganannya oleh megara mesti juga berbeda. Fakir wajib terus dibantu dalam bentuk kebutuhan hidupnya, tapi miskin diberomi stimulus untuk meningkatkan penghasilannya. 


"Rumah layak huni.mestinya diberikan kepada fakir.  Kalau miskin jangan dikasi terus tapi dibantu untuk meningkatkan penghasilannya," katanya.


Sebab itu katanya, pentingnya Pasal 34 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. 


Ia juga menyampaikan pentingnya  pengelolaan zakat secara profesional melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurutnya, potensi zakat sangat besar untuk membantu negara dalam mengatasi kemiskinan apabila dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


Ia menambahkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan menjadi program produktif seperti pemberdayaan usaha mikro, pelatihan keterampilan, hingga bantuan modal usaha. 


Dengan cara itu, masyarakat miskin dapat didorong keluar dari lingkaran kemiskinan.


Acara sosialisasi ini, sekaligus dirangkai denganq berbuka bersama  sejumlah organisasi pers di Riau, di antaranya PWI Riau, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). 


Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, menyambut baik kegjatan ini, ia mengatakan, ini upaya membangguun silaturrahmi antara anggota  legislatif dan insan pers di Riau.


Selain  dihadiri Ketua PWI Riau juga diihadiri Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau Saidul Tombang, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau Luna Agustin, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).  (sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat