Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Wujudkan Pekanbaru Green City, Wako Lakukan Gebrakan Bisa Tukar Sampah Jadi Uang
Minggu, 08 Maret 2026 - 14:43:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau.


Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah pengelolaan sampah. Rencananya Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menyediakan fasilitas penukaran sampah menjadi uang bagi masyarakat.


Program yang digagas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho ini merupakan upaya inovatif untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah.


Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Rekosistem, sebuah perusahaan teknologi pengelolaan sampah dan pemulihan material dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.


"Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat menukarkan berbagai jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomi menjadi uang," kata Wako Agung, Sabtu (8/3/2026).


Wako menuturkan, program ini merupakan langkah konkret pemerintah kota dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Pekanbaru.


Masyarakat nantinya tidak hanya membuang sampah, tetapi juga bisa mendapatkan nilai ekonomi dari sampah tersebut.


Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Rekosistem di ponsel. Setelah itu, pengguna membuat akun sebelum melakukan penukaran sampah di lokasi drop point yang telah disediakan.


Adapun jenis sampah yang dapat ditukarkan cukup beragam, di antaranya plastik dan botol plastik, botol kaca, minyak jelantah, kertas atau kardus, logam, hingga barang elektronik bekas.


Menurut Agung, seluruh fasilitas yang tersedia dalam program ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan ditanggung oleh pihak ketiga, yakni Rekosistem.


"Semua fasilitas ini tidak menggunakan APBD. Seluruhnya ditanggung oleh pihak ketiga, yakni Rekosistem. Jadi sistemnya berjalan secara digital dan terintegrasi," terang Wako.


Selain menyediakan fasilitas drop point, Rekosistem juga akan menghadirkan tempat pengolahan sampah sehingga seluruh proses pengelolaan berjalan berbasis sistem.


Program ini bahkan disebut menjadi yang pertama di Sumatera yang menyediakan fasilitas penukaran sampah menjadi uang berbasis aplikasi dengan jaringan drop point di berbagai lokasi strategis kota.


Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Pekanbaru semakin aktif memilah sampah dari rumah serta ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah yang mereka kumpulkan.


Berikut daftar 10 lokasi drop point penukaran sampah di Pekanbaru:


1. RTH Putri Kaca Mayang
2. Area dekat Wisata Alam Mayang
3. Area dekat Universitas Riau Kampus Panam
4. TRC Pekanbaru Aman 112
5. Depan Ramayana STC
6. Mall Pelayanan Publik Pekanbaru
7. Stadion Utama Riau
8. Taman dekat MPP
9. Pasar Pagi Panam
10. Simpang 4 Taman Rekreasi Rumbai. (kmf)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat