Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Berkat Call Center 110, Pelaku Tindak Pengancaman Warga Diamankan Polisi di Desa Pulau Sarak
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:22:58 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polres Kampar mengamankan salah seorang pelaku tindak pengancaman warga berinisial IM (28) di Desa Pulau Sarak, Rabu (25/2/2026).


Penanganan kasus ini dari laporan pengaduan yang diterima melalui layanan call center 110. 
 
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid, SH., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar, IPDA David Gusmato, S.H.MH., beserta personel piket/opsnal Unit Reskrim dan SPKT Polsek Kampar untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan dari call center 110.
 
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama SF yang mengadukan tentang seorang pemuda bernama IM yang sering melakukan pencurian hasil tanaman warga dan melakukan pengancaman dengan menggunakan benda tajam berupa pisau karter setiap kali ditegur.


Puncaknya, pada tanggal 25 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, IM menghadang seorang warga bernama SW yang sedang berkendara menuju kebun dan mengayun-ayunkan pisau karter hingga menyebabkan SW terjatuh dan mengalami luka-luka.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Kampar langsung bergerak cepat menuju ke Desa Pulau Sarak. 


Setelah mencari informasi kepada Kepala Desa, Kepala Dusun, dan korban SW, petugas memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh pelapor melalui call center 110 tersebut benar adanya.
 
Kemudian mengamankan IM (28), warga Dusun Bonca Godang, Desa Pulau Sarak. Selain itu, petugas juga mendampingi korban SW (38), warga Desa Pulau Sarak, untuk melakukan visum et repertum.
 
Terungkapnya kasus kejahatqn ini membuktikan laporan masyarakat melalui call center 110 ini efektif dalam membantu masyarakat dan mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. 


Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa masing-masing. (hpk)


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat