Polda Riau: Kondisi Mahasiswi UIN Suska Riau Korban Pembacokan Mahasiswa Mulai Membaik
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, mahasiswi UIN Suska Riau, FAP (23) dibacok mahasiswa kampus yang sama, Kamis, (26/2/2026) kondisinya sudah mulai membaik.
Hal itu dikatakan Kombes Pol Zalwani Pandra Arsyad pada Kamis siang. Korban pembacokan itu langsung mendapatkan pertolongan pertama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Saat ini korban masih dalam penanganan medis, kondisi mulai membaik dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk mendapat perawatan lanjutan.
Korban mengalami luka pada bagian kepala dan lengan akibat bacokan pelaku RM (21) yang satu Kampus dengannya.
Antara korban dan pelaku diketahui saling mengenal sebelumnya. Peristiwa terjadi saat proses ujian seminar proposal (sempro).
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan metode scientific crime investigation guna mengumpulkan alat bukti secara profesional.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 469 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Motif kejadian masih didalami oleh penyidik.
Dikatakan juga Kabid Humas, peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui call center 110 Polresta Pekanbaru terkait adanya dugaan tindak kekerasan di salah satu fakultas.
Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi. Kejadian terjadi di lantai dua Fakultas Hukum dan Syariah.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel segera merespons dan mendatangi TKP. Bersama pihak keamanan kampus dan mahasiswa, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Kabid Humas juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian melalui layanan 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan call center 110 apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (hpk)
Komentar Anda :