Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Hukrim
Tersandung Narkoba, Warga Pulau Payung Rumbio Jaya Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Februari 2026 - 22:23:39 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar kembali mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa, (24/2/2026).


Sekitar pukul 24.10 WIB, tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, berhasil mengamankan satu tersangka AS (35), warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.
 
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, SH menjelaskan bahwa Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktifitas transaksi narkotika di Dusun 1 RW 01 / RT 02 Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya. 


Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka saat sedang berdiri di pinggir jalan. 


Saat penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, serta sejumlah alat komunikasi yang memuat percakapan terkait penjualan narkoba.
 
Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial FD (DPO) yang didapat melalui pembayaran kepada KL (DPO). 


Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sebuah handphone merk Realme serta sejumlah plastik klip bening yang diduga sebagai alat untuk pengemasan.
 
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Met Amphetamin.
 
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, menghimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah hukum Polsek Kampar, agar sadar akan bahaya narkoba dan berhenti menggunakan maupun mengedarkan narkotika. 


Ia menegaskan, bahwa Polisi tidak akan pandang bulu dalam penindakan dan penegakan hukum terkait narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung dan membantu dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
 
"Kami mengingatkan, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Mari kita bersama bergandengan tangan, menolak dan memberantas narkoba. Jangan ragu melaporkan jika ada aktifitas yang mencurigakan," tegas Kapolsek.
 
Polsek Kampar akan terus komitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, demi menjaga kestabilan dan keselamatan masyarakat.
 
Kegiatan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap fokus dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Kampar, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan aman dari pengaruh negatifnya agar bantuan-bantuan sosial, dan pembangunan itu tepat sasaran," pungkas Wako. (kmf)


 




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat