Minggu, 16 Agustus 2026 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati | Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
 
 
☰ Religi
Masjid Nabawi-Masjid Haram dan Muhammadiyah: Tarawih-Witir Kembali ke Praktik Nabi Saw 13 Rakaat
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:12:26 WIB

SULUHRIAU-Kabar tentang pelaksanaan salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Ramadan 1447 H/2026 M menarik perhatian banyak kalangan. 


Otoritas Dua Masjid Suci mengonfirmasi bahwa Tarawih akan dilaksanakan dengan 10 rakaat ditambah dengan 3 rakaat witir.


Karenanya jumlah salat Tarawih di Dua Masjid Suci umat Islam itu pada tahun 2026/1447 berjumlah 13 rakaat. Barangkali 13 rakaat itu terdiri dari 2 rakaat iftitah, 8 rakaat qiyam Ramadan, dan 3 rakaat witir.


Bagi sebagian umat Islam, kebijakan ini terasa baru. Namun jika ditarik ke belakang, justru sebaliknya: Inilah praktik yang paling dekat dengan apa yang dilakukan Rasulullah saw. 


Hadis sahih dari ‘Aisyah ra dengan tegas menyebutkan bahwa Nabi saw tidak pernah menambah salat malamnya lebih dari 11 rakaat.


??? ????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ??????? ??? ????????? ????? ??? ???????? ????? ??????? ???????? ???????? (???? ??????? ?????)
“Rasulullah saw tidak pernah menambah salat malamnya, baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, lebih dari 11 rakaat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).


Inilah dasar utama qiyam Ramadan Nabi, yang kemudian dikenal sebagai salat Tarawih.


Pada masa Rasulullah saw, Tarawih tidak selalu dilakukan berjamaah setiap malam. Beberapa kali beliau keluar dan mengimami para sahabat di masjid, lalu berhenti karena khawatir ibadah itu akan dianggap wajib. 


Namun jumlah rakaat salat malam beliau tetap konsisten. Inilah praktik yang kemudian menjadi rujukan paling kuat dalam memahami Tarawih.


Tradisi ini tidak serta-merta berubah setelah wafatnya Nabi saw. Ketika Umar bin Khattab ra menertibkan pelaksanaan Tarawih berjamaah di Masjid Nabawi sekitar tahun 14 H/635 M, ia memerintahkan agar Tarawih dilaksanakan secara teratur. 


Tidak ada riwayat sahih yang menunjukkan bahwa Umar secara resmi mengubah jumlah rakaat Tarawih dari praktik Nabi.


Begitu pula pada masa ‘Utsman dan ‘Ali ra, tidak ditemukan keterangan kuat tentang perubahan jumlah rakaat Tarawih di Masjid Nabawi. 


Dengan demikian, sangat mungkin bahwa selama masa Khulafa Rasyidin, Tarawih di Masjid Nabawi tetap dilaksanakan dengan 11 rakaat.


Perubahan jumlah rakaat justru terjadi pada periode-periode berikutnya, seiring perubahan kebijakan dan kondisi sosial-politik. 


Pada masa Mu‘awiyah, jumlah rakaat Tarawih di Masjid Nabawi bertambah. Dalam perjalanan sejarah selanjutnya, Tarawih pernah dilaksanakan dengan jumlah yang sangat banyak. 


Bahkan mencapai 36 rakaat sebelum witir. Lalu berubah lagi menjadi 20 rakaat, dan kemudian distandarkan dalam format tertentu pada masa kekuasaan Saudi sejak 1926 hingga hari ini.


Dalam konteks inilah praktik Muhammadiyah menemukan relevansinya. Sejak awal, Muhammadiyah memilih melaksanakan Tarawih dengan 11 rakaat berdasarkan hadis sahih ‘Aisyah dan prinsip kembali kepada Sunnah Nabi saw.


Pilihan ini bukan untuk menegasikan praktik lain, melainkan sebagai ikhtiar menjaga kedekatan dengan contoh Rasulullah.


Karena itu, ketika hari ini Masjid Nabawi dan Masjidil Haram melaksanakan Tarawih dengan format 13 rakaat, bagi warga Muhammadiyah, kabar ini terasa akrab. 


Ada benang merah yang kuat antara apa yang kini dilakukan di Dua Masjid Suci itu dan apa yang selama ini dipraktikkan di banyak masjid Muhammadiyah.


Referensi:


Mohammad bin Abdullah, “Ramadan 2026: Taraweeh Will Consist of 10 Rakahs at Masjid al-Haram and Nabawi”https://theislamicinformation.com/news/ramadan-2026-taraweeh-10-rakahs-at-masjid-al-haram-and-nabawi/diakses pada 10 Februari 2026.


Syamsul Anwar, “Sejarah Singkat Salat Tarawih di Masjid Nabawi di Madinah”, dalam Paham Hisab Muhammadiyah dan Tuntunan Ibadah Bulan Ramadan, Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPPI-UMY), 2016.


Sumber: Muhammadiyah.or.id
Editor: Khairul


 




 
Berita Lainnya :
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  • Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    02 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    03 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    04 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    05 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    06 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    07 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    08 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    09 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    10 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    11 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    12 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    13 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    14 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    15 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    16 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    17 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    18 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    19 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    20 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    21 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
    22 Sambut HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat