Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Tragis, Suami Aniaya Istri hingga Meninggal Dunia karena Pulang ke Rumah Orangtunya Tampa Izin
Rabu, 04 Februari 2026 - 11:12:08 WIB

SULUHRIAU- Seorang pria berinisial MA (29) di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara tega menganiaya istrinya, Ananda Isnaini Putri (20) hingga meninggal dunia. 


MA sempat mencoba menutupi jejaknya dengan berdalih korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Perumahan Arya Graha 5, Kelurahan Sidodadi pada Minggu (1/2/2026) sore. 


Saat itu MA menjemput korban dan anaknya dari Tanjungbalai. Setibanya di rumah sekitar pukul 18.30 WIB, keduanya terlibat cekcok.


"Tersangka kesal karena korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin. Lalu tersangka memukul perut korban berkali-kali dan menendang dada korban sebanyak empat kali," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, Selasa (3/2/2026).


Immanuel menyebut suaminya itu lalu menyeret korban ke kamar mandi dan melakukan tindakan keji dengan membenamkan kepala hingga seluruh tubuh korban ke dalam bak mandi.


Meski korban sempat berusaha bangkit dan keluar dari bak dalam kondisi lunglai, tersangka kembali menendang rusuk kanan korban.


"Melihat korban mulai sesak napas dan tersengal-sengal, tersangka sempat memberikan napas buatan serta menggendong korban hingga korban muntah-muntah," ujarnya.


Setelah itu, kata Immanuel, suaminya langsung membawa korban ke RSUD Kisaran menggunakan sepeda motor. Namun dokter menyatakan korban sudah tidak bernyawa.


Menurutnya, saat jajarannya mendatangi rumah duka, tersangka sempat mencoba mengelabui polisi dengan mengaku korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor.


"Awalnya tersangka mengelak. Namun, petugas melihat ada tanda-tanda luka lecet dan memar yang tidak wajar pada tubuh korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSU Bhayangkara untuk autopsi," ujarnya.


Immanuel mengatakan kasus ini dilaporkan ke polisi pada Senin (2/2/2026) dini hari dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/II/2026/SPKT/Polres Asahan. Polisi lantas melakukan penyelidikan.


Akhirnya MA tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Polres Asahan.


"Tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1), (2) subs Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ujarnya. (CNN, sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat