Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
RUPSLB PT SPR Sempat Diskor 4 Jam dan Ricuh, Dokumen Hasil Rapat Dirampas, Ida Kutip UU 23/2014
Jumat, 23 Januari 2026 - 15:23:23 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Kantor SPR Jl. Diponegoro Pekanbaru, Jumat (23/1/2026) sempat diskor 4 jam dan ricuh.


Jalannya rapat ini alot, surat Kuasa yang dibawa oleh Karo (Kepala Biro) Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat sempat
ditolak untuk memimpin RUPS dan diusir keluar. 


Hal itu dikatakan Boby, Direktur Ida Yulita, menilai mandat dibawa Boby bukan pemegang saham. "Padahal saya ini perwakilan yang diutus pemegang saham pimpinan RUPS," katanya. 


"Saat saya akan membacakan dokumen keputusan RUPS dirampas berkasnya sama Direktur PT SPR," kata Boby Rachmat, Jumat (23/1/2026)


Lebih lanjut Boby Rachmat mengungkapkan ruang rapat RUPS di kantor PT SPR dikunci.


"Ruang rapat dikunci, dia takut saya meminta anggota mengambil salinan baru. Kami tanya mana kunci pintu, dia bilang gak tau. Karena kami tidak bisa membaca dokumen keputusan pemegang saham, makanya RUPS kami skors empat jam," tutupnya.


Sementara itu, sebelumnya Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti SH, MH, di sela-sela skors rapat mengatakan, mengacu ke UU 23 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan adalah Gubernur, bukan Plt. Gubernur atau Wagub yang hanya statusnya sebagai pemegang mandat, dan juga ada keterbatasan kewenangan yang diatur, sesuai UU 30 tahun 2014.


Dikatakan juga, dalam UU 40 tahun 2007 tentang Perseroaaan Terbatas (PT) dan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, disebutkan bahwa pemegang saham adalah Kepala Daerah. 


"Bahwa wewenang melalui mandat,  tidak punya kewenangan mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis, yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi," jelas Ida, mengutip UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


"Pak SF Haryanto memaksakan RUPS-LB PT SPR untuk pemberhentian direksi. Karena yang punya kewenangan dalam pemberhentian direksi hanya Gubernur sebagai Pemegang saham. Bukan Plt, bukan juga Wagub," ujar Ida Yulita. (ckl,src,rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat