Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tambang, Bagini Kronologis Kasusnya
Jumat, 02 Januari 2026 - 11:11:41 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria beristri berinisial PU (21) ditangkap Polsek Tambang di rumah mertuanya. Ia merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur IH (17) terjadi (6/11/2025) sekira pukul 18.00 Wib lalu.


"Pelaku berhasil kita tangkap di rumah mertuanya pada Kamis (1/1/2026) sebelumnya pelaku sempat kabur usai dilaporan korban ke Mapolsek," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


Aksi bejad pelaku ini terjadi saat korban sedang bermain Hp di kamar, posisi kamar saat itu sedang terkunci, kemudian pelaku memanggil Korban.


"Tek, boleh numpang ngecas HP, di luar nggak masuk casnya" lau Korban membukakan pintu, sambil ngecas pelaku berkata "saya kangen sama etek, dah lama nggak jumpa".


Lalu korban berkata "kangen gimana?" dan pelaku berkata "ya, kangen sudah lama nggak jumpa" dan pelaku memegang tangan korban dan korban berkata "boleh kangen tapi nggak boleh gini ya" sambil melepaskan tangan pelaku.


"Saat itu pelaku memeluk korban dari belakang, korban mengelakkan tangan pelaku, tetapi pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangannya,"ujar Kapolsek.


Pelaku juga berkata "udah diam, nanti ketahuan orang" kemudian tangannya yang satu lagi menarik pinggang korban kebelakang dengan posisi pelaku dibelakang korban. Pelaku mendorong korban di atas kasur dan langsung menindih korban.


"Korban saat itu sempat melawan, namun pelaku mengigit leher korban kemudian menelentangkan korban dan mencabuli  korban dengan paksa," terang AKP Aulia.


Setelah melampiaskan nafs bejadnya pelaku meninggalkan korban. "Korban langsung menceritakan kepada keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres,"ungkap Kapolsek Tambang.


Usai terima laporan korban, Unit Reskrim Tambang langsung melakukan pencarian terhadap korban. "Namun korban berhasil melarikan dari dan akhirnya hari (red Kamis (1/1/2026)) kita mengetahui keberadaan pelaku dimana saat itu berada di rumah mertuanya," kata AKP Aulia, Kamis.


Usia pelaku ditangkap dilakukan interogasi. Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dan team langsung membawa pelaku ke Polsek tambang. 


"Terhadap pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tambang untuk proses pemberkasan dan ia kita jerat Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 atau Pasal 82 Uu No 17 Tahun 2016," tegas AKP Aulia Rahman. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat