Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Perwako 48/2025 Ditolak RT/RW, Wako Agung: Saya Menunggu kalau Diundang DPRD untuk Menjelaskan
Jumat, 19 Desember 2025 - 21:39:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho bicara terkait adanya penolakan terhadap Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengesahan serta Pengukuhan Ketua RT dan RW.


"Saya akan mengundang RT/RW yang kemaren datang ke DPRD untuk bertemu dengan saya, artinya yang menyampaikan saya ingin tahu penolakan itu apa, saya ingin tahu, ada unsur apa, kepentingannya seperti apa. Dan mungkin perlu diluruskan," kata Agung Jumat (19/12/2025)


Yang pasti, kata Agung, dimana kepemimpinannya, ia menginginkan segala sesuatu di Pekanbaru ini betul betul memiliki kualitas dan paham terkait kerja dan tanggung jawabnya ketika menegang amanah.


"Karena saya tak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh seluruh masyarakat pekanbaru termasuk RT dan RW," katanya.


"Saya hari hari berada di tengah masyarakat, 80 persen masyarakat Pekanbaru ingin pemilihan dilakukan dengan memilih orang yang sudah teruji dan layak. Apalagi pemilihan ini akan dikembalikan kepada masyarkat," katanya lagi.


Uji kelayakan ini, sebut Agung juga diawasi oleh masyarakat, ia menyebut, misalnya minimal kalau memang cuma ada satu calon, satu calon itu lah yang akan diuji saat uji kelayakan.


"Supaya mereka paham kerja dan tanggung jawabnya," cakapnya.


Ia mengatakan, dirinya juga menunggu dialog terbuka, agar bisa bersama-sama memberi penjelasan.


"Saya juga menunggu kalau diundang DPRD untuk menjelaskan ini semua. Kita ingin pemilihan ketua RT dan RW ini guyub," ujarnya.


Sebelumnya, Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengesahan serta Pengukuhan Ketua RT dan RW.


Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama DPRD Pekanbaru di ruang paripurna, Kamis (18/12/2025).


Ada beberapa poin menjadi catatan pihak RT/RW ini, terutama terkait fit and profer test calon ketua RT dan RW melibatkan Lurah dan ASN di lingkungan OPD Pemko Pekanbaru. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat