Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Dugaan Penimbunan BBM Ilegal, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia
Jumat, 19 Desember 2025 - 19:44:44 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Perhentian Raja melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya rumah bermodus warung yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, yang sebelumnya diberitakan oleh media online. 


Penyelidikan ini dilakukan pada Sabtu pagi (13/12/2025) lalu. Hasil penyelidikan dan klarifikasi di lokasi yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi.


Jajaran Polsek Perhentian Raja melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menginterogasi pemilik warung, dan meminta keterangan saksi warga sekitar serta mengecek CCTV di lokasi. 


Hasilnya, lokasi tersebut berada di Desa Pantai Raja Kecamata  Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
 
Pemilik warung berinisial FP, yang diwakili oleh anaknya, inisial NP, menjelaskan bahwa mereka tidak ada melakukan kegiatan penimbunan minyak solar. 


NP mengakui bahwa ia sebelumnya menjual BBM solar eceran dengan cara diperoleh dari mobil minyak solar sebanyak 3 jerigen, dengan tujuan mencari tambahan penghasilan.
 
Salah satu warga di sekitar yang merupakan tetangga warung bernama Fitra Sari selaku penjual pulsa mengatakan bahwa tidak ada aktivitas penimbunan minyak solar yang terlihat selama ini.
 
Terkait foto jerigen yang dimuat media daring, dijelaskan bahwa jerigen tersebut adalah kosong, dan aktivitas penjualan BBM solar di lokasi ini sudah tidak ada lagi.
 
Selanjutnya Kanit Reskrim, Ipda Ashari Antoni beserta Tim, memastikan bahwa meski aktivitas penimbunan tidak ditemukan, Tim tetap memberikan imbauan tegas kepada warga.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Peri Padli, pada hari Jumat (19/12/2025) menjelaskan bahwa ia telah memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengecek dan melakukan penindakan apabila ditemukan adanya penimbunan minyak BBM bersubsidi.
 
“Kami juga telah menghimbau secara langsung kepada pemilik warung maupun warga di sekitar lokasi tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penimbunan BBM bersubsidi,” lanjut Kapolsek.
 
"Kami juga akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran," tegas Peri.
 
Kegiatan sidak dan penyelidikan ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dan berakhir sekitar pukul 10.30 Wib. 


Polsek Perhentian Raja berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat dan media demi menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayahnya. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat