Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Tim KI Riau Visit ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan: Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Baik
Rabu, 17 Desember 2025 - 22:01:13 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melaksanakan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Rabu, (17/12/2025).


Visitasi ini dikawal langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi H Zufra Irwan SE MM didampingi Panitera Pengganti Didang Muhanna SSos dan staff PSI Ayatullah Khumaini.


Setibanya di PPID Pemkab Kampar, Tim Visit KI Riau diterima langsung oleh Plh Sekda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi selaku atasan PPID Utama dan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Salmi Hadi SSos MSi.


Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi H Zufra Irwan SE MM mengatakan, Tim KI Riau melakukan visitasi ke PPID Utama Kabupaten Kampar untuk memverifikasi dan memvalidasi data Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dikirimkan sebelumnya.


?"Berdasarkan pengamatan sejak tahun 2017, tata kelola informasi di Kabupaten Kampar menunjukkan peningkatan kualitas dan inovasi yang konsisten setiap tahunnya. 


Bahkan PPID Utama dinilai telah berhasil membangun sinergi yang baik dalam tata kelola informasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," sebut Zufra.
?
Meskipun PPID Utama sudah sangat baik, sambung Zufra, masih diperlukan peningkatan pemahaman dan peningkatan kapasitas pada PPID di tingkat OPD (PPID Pembantu).


Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Salmi Hadi SSos MSi mengatakan, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian baru berdiri pada tahun 2017, sehingga pada tahun pertama belum bisa berkontribusi maksimal karena struktur badan yang belum terbentuk sepenuhnya. 


Dan sejak 2018 hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen mengimplementasikan keterbukaan informasi di seluruh jajaran OPD sebagai PPID Pelaksana.


"Kabupaten Kampar telah berpartisipasi dalam Monev KI sejak tahun 2018," katanya.


?Dikatakan Salmi, PPID Utama dapat mengakses informasi secara langsung untuk diberikan kepada pemohon. Jika informasi tidak tersedia, PPID Utama berfungsi untuk memverifikasi dan menjembatani kebutuhan informasi tersebut dengan PPID Pelaksana. Namun masalah yang sering dihadapi adalah pergantian pejabat atau mutasi staf di lingkungan OPD, yang terkadang memengaruhi semangat dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi.


"Daftar Informasi Publik (DIP) harus tersedia di setiap OPD," katanya.


Dalam rangka penguatan dan memberi pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik di PPID, sebut Salmi. yakni melakukan rapat koordinasi secara berkala dan berkesinambungan. 


Selain itu, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) setiap tahun dari Komisi Informasi Riau menjadi acuan bagi seluruh OPD untuk menyediakan dokumen yang diperlukan. Selain itu juga telah dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pengiriman staf untuk pelatihan mediator di lembaga pendidikan seperti UGM.


?"Pada tahun ini, hanya terdapat dua sengketa informasi. Sengketa tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi tanpa harus sampai ke persidangan.
?Alasan Penolakan: Informasi dapat ditolak jika permohonan tidak memiliki relevansi dengan maksud dan tujuan pemohon, atau jika pemohon keberatan dengan biaya penggandaan dokumen (sesuai SOP yang berlaku)," ungkapnya.


Sementara terkait wacana pembentukan Komisi Informasi di tingkat Kabupaten, tegas Salmi, secara teknis dianggap belum mendesak bagi Kampar. 


Karena jarak yang dekat dengan Pekanbaru memudahkan akses pelayanan sengketa. Prioritas pembentukan lebih disarankan untuk daerah yang lebih jauh seperti Rohil, Inhil atau Bengkalis.(rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat