Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Opini
Hari Guru Sebagai Ruang Reflektif Analisis Normatif-Teologis dalam Perspektif Islam
Kamis, 27 November 2025 - 11:21:32 WIB

PERINGATAN Hari Guru setiap tahun bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang reflektif yang meneguhkan kembali relasi intelektual, moral, dan spiritual antara murid dan pendidik. 


Dalam tradisi keilmuan Islam, posisi guru tidak hanya dipahami sebagai profesi teknis, tetapi sebagai figur sentral yang mengemban misi peradaban: menyebarkan ilmu, membentuk akhlak, dan membangun nalar kemanusiaan. Para ulama klasik menyebut guru sebagai “waratsatul anbiya” pewaris para nabi karena peran mereka dalam memelihara dan mendistribusikan pengetahuan yang menjadi fondasi kemajuan umat.


Dengan demikian, penghormatan kepada guru bukanlah praktik budaya sekuler semata, tetapi memiliki legitimasi teologis dan normatif dalam Hukum Islam.


Dalam konteks inilah, tradisi memberi hadiah kepada guru pada Hari Guru menjadi fenomena menarik untuk dikaji. Secara normatif, Islam memandang pemberian hadiah sebagai perbuatan terpuji yang dapat memperkuat hubungan sosial.


Rasulullah SAW bersabda, “Tahaad? tahaab?” Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian saling mencintai. Hadis tersebut menunjukkan bahwa hadiah dapat berfungsi sebagai medium pengikat kasih sayang dan penghormatan. 


Ketika murid memberikan hadiah kepada guru sebagai ekspresi ketulusan, rasa syukur, dan penghargaan atas pengorbanan yang telah diberikan selama proses pendidikan, maka tindakan tersebut sejalan dengan nilai akhlak mulia dalam Islam. 


Tidak ada yang bertentangan dengan syariat selama pemberian tersebut murni didasari niat baik, bukan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan tertentu.


Namun demikian, Hukum Islam juga menuntut adanya kehati-hatian. Islam memberikan batas etik yang tegas agar hadiah tidak berubah menjadi alat memengaruhi keputusan, merusak objektivitas, atau menimbulkan konflik kepentingan.


Konsep risywah (suap) menjadioòòk peringatan moral mengenai batas antara penghargaan dan upaya tidak etis yang mengarah pada manipulasi. 


Karena itu, pemberian hadiah kepada guru seyogianya bersifat proporsional, tidak berlebihan, dan tidak dilakukan dalam situasi yang dapat menimbulkan syubhat. 


Tradisi Hari Guru yang bersifat kolektif dan dilakukan secara terbuka menjadi faktor yang memperkecil potensi penyalahgunaan serta memperkuat makna simbolik dari penghargaan tersebut.


Jika dilihat dari perspektif sosial, budaya, dan hukum Islam, tradisi Hari Guru dapat dipahami sebagai praktik keberagamaan yang menyatu dengan etika keilmuan. 


Pemberian hadiah bukan hanya simbol material, tetapi refleksi atas hubungan hierarkis yang bersifat etis—di mana guru dihormati bukan karena otoritasnya semata, tetapi karena kontribusinya dalam membentuk karakter intelektual dan moral seseorang. 


Dalam pandangan Islam, ilmu tidak akan berkah tanpa adab. Menghormati guru adalah bagian dari adab itu, dan tradisi Hari Guru menjadi ruang yang memperkuat nilai tersebut dalam konteks masyarakat modern.


Pada akhirnya, peringatan Hari Guru dalam perspektif Hukum Islam bukan sekadar perayaan formal, tetapi momen untuk mengokohkan kembali kesadaran kolektif tentang pentingnya peran guru sebagai pilar peradaban. 


Selama tradisi pemberian hadiah dijalankan dengan niat tulus, wajar, dan berada dalam koridor etik syariat, maka praktik tersebut dapat menjadi bagian dari budaya akademik yang sehat. Hari Guru adalah pengingat bahwa membangun bangsa bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi melalui penghormatan terhadap mereka yang mengabdikan hidupnya untuk membangun manusia. (***)


_________


Penulis: Dr. Muh Rizki, S.H.,M.H
(Dosen Universitas Cokroaminoto Yogyakarta)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat