SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi III DPRD Riau menggelar rapat kerja bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk membahas potensi pendapatan daerah serta Participating Interest (PI) 10 persen, (10/11/2025) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Riau.
Hadir dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, didampingi anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, Imustiar dan Sofyan.
Dari pihak PHR dihadiri General Manager PT PHR, Erwin Sianturi, beserta jajaran manajemen perusahaan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Edi Basri. Dalam kesempatan itu Edi menegaskan, pertemuan ini penting sebagai sarana menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kondisi aktual yang tengah dihadapi PT PHR.
"Melalui rapat ini kami bisa menjelaskan kepada masyarakat kondisi yang sebenarnya," ujar Edi Basri.
Dalam pemaparan pihak PT PHR, disampaikan, bahwa investasi yang dilakukan perusahaan berpengaruh langsung terhadap arus kas (cashflow).
Adapun komposisi bagi hasil saat ini adalah 64 persen untuk PHR dan 36 persen untuk pemerintah, ini sesuai dengan ketentuan peraturan menteri.
Sepanjang periode Januari hingga September 2025, porst 30 persen tersebut telah disalurkan ke kas negara.
Sementara itu, General Manager PT PHR, Erwin Sianturi, menyampaikan perusahaan menghadapi beban pajak yang cukup besar dan berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk meringankan beban operasional.
"Kita sangat bergantung pada pajak dan investast. Banyak pajak yang harus ditanggung. Semoga ada keringanan untuk mengurangi beban operasi kita, karena jumlah pajaknya sangat signifikan," ungkap Erwin.
Di akhir rapat, Komisi III DPRD Riau mendorong PT PHR agar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, BUMD, serta SKK Migas dalam rangka optimalisasi pengelolaan wilayah kerja.
"Hari ini kita boleh negatif, tapi besok harus untung besar. Dalam pandangan umum, sulit dipahami apabila perusahaan sebesar PHR berada pada posisi minus," pungkas Edi Basri. (Adv)
Komentar Anda :