Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Harmonisasi Sepuluh Ranperbup Bengkalis
Selasa, 11 November 2025 - 20:40:50 WIB
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/11/22005) di Ruang Rapat Pokja 1 Kanwil Kemenkum Riau.


Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dan dihadiri oleh Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkalis, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam rapat tersebut dibahas sepuluh Ranperbup yang berkaitan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Ranperbup tersebut meliputi Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Baperida, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.


Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa penyusunan Ranperbup ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019. Pembentukan regulasi tersebut bertujuan untuk memperkuat efektivitas perangkat daerah sekaligus menyesuaikan struktur organisasi agar lebih ramping dan efisien.


Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan penggabungan beberapa perangkat daerah oleh Bupati Bengkalis merupakan langkah strategis dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik. Materi muatan dalam Ranperbup dinilai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memperoleh persetujuan Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah.


Dalam rapat harmonisasi ini, perhatian utama diarahkan pada aspek teknis penulisan, seperti penyusunan judul, konsideran menimbang, tabulasi, dan penggunaan bahasa hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Pihak pemrakarsa sepakat untuk melakukan penyempurnaan redaksional sesuai saran yang disampaikan oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Riau.


Kegiatan harmonisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Riau dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, konsisten, dan selaras dengan kebijakan nasional. Melalui proses pengharmonisasian yang matang, diharapkan Peraturan Bupati Bengkalis nantinya dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat