Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Harmonisasi Sepuluh Ranperbup Bengkalis
Selasa, 11 November 2025 - 20:40:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/11/22005) di Ruang Rapat Pokja 1 Kanwil Kemenkum Riau.


Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dan dihadiri oleh Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkalis, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam rapat tersebut dibahas sepuluh Ranperbup yang berkaitan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Ranperbup tersebut meliputi Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Baperida, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.


Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa penyusunan Ranperbup ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019. Pembentukan regulasi tersebut bertujuan untuk memperkuat efektivitas perangkat daerah sekaligus menyesuaikan struktur organisasi agar lebih ramping dan efisien.


Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan penggabungan beberapa perangkat daerah oleh Bupati Bengkalis merupakan langkah strategis dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik. Materi muatan dalam Ranperbup dinilai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memperoleh persetujuan Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah.


Dalam rapat harmonisasi ini, perhatian utama diarahkan pada aspek teknis penulisan, seperti penyusunan judul, konsideran menimbang, tabulasi, dan penggunaan bahasa hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Pihak pemrakarsa sepakat untuk melakukan penyempurnaan redaksional sesuai saran yang disampaikan oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Riau.


Kegiatan harmonisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Riau dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, konsisten, dan selaras dengan kebijakan nasional. Melalui proses pengharmonisasian yang matang, diharapkan Peraturan Bupati Bengkalis nantinya dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat