Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Peristiwa
Ikut Dibawa ke Jakarta oleh KPK
Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
Jumat, 07 November 2025 - 20:21:14 WIB

SULUHRIAU- Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana (TM), akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Dinas PUPR Provinsi Riau.


Tata yang sebelumnya ikut diamankan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, kini telah dibebaskan pada Rabu, (4/11/2025) dini hari setelah diperiksa selama dua hari. 


Dalam penjelasannya kepada awak media, Tata menyebut bahwa peristiwa yang terjadi bukan OTT terhadap gubernur, melainkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Dinas PUPR yang kemudian dikait-kaitkan dengan Gubernur.


“Saya melihat banyak kejanggalan dalam peristiwa ini. Tidak ada penyerahan uang kepada gubernur. Yang terjadi justru pegawai PUPR mengaku diperas oleh pihak tertentu dan menyebut nama gubernur tanpa bukti yang jelas,” ujar Tata di Jakarta.


Kronologis Kejadian


Tata menjelaskan, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Gubernur Riau tengah menerima tamu di antaranya Bupati Siak, Kapolda Riau, dan Wakil Gubernur SF Hariyanto di kantor gubernur.


Sekitar dua jam kemudian, beredar kabar adanya OTT di Dinas PUPR, namun gubernur disebut masih berada di lokasi bersama tamu-tamu tersebut.


“Sekitar pukul 15.00 saya mendapat laporan dari petugas pengamanan kalau ada pihak yang mencari saya dan meminta nomor kendaraan. Saya baru tahu kemudian bahwa itu adalah tim KPK,” jelas Tata.


Usai tamu meninggalkan kantor, Gubernur bersama rombongan keluar untuk ngopi sore. Di situlah Tata baru menyampaikan kabar adanya penindakan di Dinas PUPR.


“Kami sedang di jalan menuju salah satu kedai kopi di Jalan Paus. Saat sampai, saya sampaikan kabar OTT itu kepada beliau. Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.00, datang tim KPK dan langsung menyita ponsel gubernur,” jelasnya.


Menurut Tata, tidak ada transaksi atau penyerahan uang yang terjadi di lokasi. Ia juga menyebut penyitaan dan pemeriksaan dilakukan secara mendadak, dan sejak saat itu dirinya ikut diamankan untuk diperiksa.


Banyak Hal yang Dinilai Janggal


Selama diperiksa, Tata mengaku mendapat pertanyaan seputar dugaan permintaan dana 5 persen dari rekanan proyek, namun ia menegaskan tidak pernah mendengar, mengetahui, atau terlibat dalam hal tersebut.


“Saya tidak punya hubungan dengan pihak PUPR. Saya heran kenapa saya ikut disebut. Bahkan dalam pemeriksaan pun tidak ada bukti perintah, dokumen, atau rekaman yang menunjukkan keterlibatan gubernur,” jelas Tata.


Ia menilai bahwa dasar penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau perlu diuji kembali secara hukum agar tidak semata-mata berdasar pada pengakuan sepihak.


“Kalau hanya berdasarkan keterangan sepihak dari orang yang ditangkap, tanpa bukti elektronik, dokumen, atau rekaman, tentu harus diuji kebenarannya. Masyarakat berhak tahu proses yang sebenarnya,” ujarnya.


Harapan untuk Proses yang Adil


Tata berharap KPK dapat menelusuri fakta-fakta secara obyektif, termasuk soal sumber uang Rp750 juta yang disebut dalam penindakan tersebut.


“Saya mendengar uang itu ditemukan di tangan oknum dinas, lalu ditafsirkan akan diberikan ke gubernur. Tapi tidak ada bukti langsung. Bahkan ketika rumah dinas gubernur digeledah, tidak ditemukan uang tunai dari peristiwa itu,” tambahnya.


Ia juga menilai penyebaran berita yang serentak di media nasional dan lokal pada saat kejadian menimbulkan tanda tanya tersendiri.


“Begitu cepat berita naik bersamaan dengan judul ‘Gubernur Riau di OTT KPK’. Padahal belum ada pernyataan resmi siapa yang ditetapkan tersangka. Itu membuat suasana menjadi bias,” ungkapnya.


Menutup keterangannya, Tata menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh upaya penegakan hukum, namun meminta agar prosesnya berjalan transparan, adil, dan tidak tendensius.


“Saya percaya hukum akan menemukan kebenaran. Semoga Bapak Gubernur diberikan kekuatan, dan semua proses ini bisa membuka fakta yang sebenarnya,” tutupnya.


Seperti diberitakan sebelelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). 


Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. 


Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang. 


Dalam perkembangan pemeriksaan, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalim dijadikan KPK tersangka dan ditahan.  (rls, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat