Seorang Pria Dianiaya hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga
Minggu, 02 November 2025 - 19:26:40 WIB
SULUHRIAU, Sibolga - Pria bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas usai dianiaya sekelompok orang di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Para pelaku memukul, menendang korban, hingga uang korban diambil.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menjelaskan penganiayaan Arjuna awalnya ketika korban hendak beristirahat di masjid tersebut. Saat itu, pelaku ZP alias A (57) melarangnya dan meminta korban tidak tidur di area masjid.
"Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya," kata Rustam, dilansir detikSumut, Minggu (2/11/2025).
Alhasil, para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di area dalam masjid. Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.
Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Bahkan salah satu pelaku melempari korban menggunakan buah kelapa. Parahnya, pelaku SS juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius terutama di bagian kepalanya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB," ucapnya.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV. Polisi meringkus ketiga tersangka ZP alias A, HB alias K, dan SS alias J saat berusaha melarikan diri.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dan tersangka SS dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian," pungkasnya. (cnn, dtc)
Komentar Anda :