Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Menteri Hukum Supratman Resmikan 1.862 Posbankum Riau
Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:37:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Menteri Hukum (menkum) RI, Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau yang sudah terbentuk 100 persen atau 1.862 di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Riau.


Peresmian Posbankum ini berlangsung di Balai Serindit Gedung Gubernuran Riau, Selasa, (21/10/2025).


Hadir dalam kesempatan itu, selain Menkum RI, juga Pejabat Kemenkum, Gubernur Riau, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos (yang juga Gubernur Maluku Utara), Kanwil Kemenkum Riau, Pangdam Tuanku Tambusai, Kapolda Riau, Danrem, Kajati, Pengadilan Tinggi Riau, rektor perguruan tinggi, pimpinan DPRD Riau,  bupati-walikota se Riau, kepala desa dan lurah se Riau  dan undangan lainnya.


Pengukuhan Pos Bankum ini merupakan langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam laporannya, Pos Bankum akan berdampak berkeadilan, dinamis partisipatif dan kolaborasi yang akan  hidup di tengah-tengah masyarakat desa dan kelurahan.


Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam membantu persoalan hukum di tengah masyarakat yang tak mesti sampai ke pengadilan.


Kantor Wilayah Kemenkum Riau bekerja sama dengan pemerintah provinsi Riau serta juga organisasi perempuan mendukung di Riau secara efektif sudah melakukan kolaborasi dan melakukan pendidikan terhadap 2.500 para legal.


"Kita berharap mampu memberikan layanan hukum dasar konsultasi dan mediasi untuk mendapatkan keadilan," katanya.


Dalam rangkaian pengukuhan Pos Bankum ini, Kemenkum Riau juga melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan semua kepala daerah kabupaten/kota dan Pemrov Riau serta sejumlah universitas, institut dan sekolah tinggi yang ada di Riau dalam rangka pemanfaatan hadirnya pos bankum.


Menkum RI Supratman Andi Agtas dalam kesempatan itu menyampaikan aprsiasi atas terbentuknya pos bankum Riau ini.


Dikatakan, tujua sesungguhnya pos bankum ini adalah kehadiran hukum harus memberi rasa keadilan yang terdalam, terutama bagi mereka yang berada di lapisan terbawa dalam struktur masyarakat..


Mereka tidak mempunyai kesempatan untuk bisa mengakses seluruh lembaga-lembaga penegakan hukum. Karena itu kehadiran pos Bankum adalah salah satu solusi yang ditawarkan agar akses terhadap keadilan itu sesuai dengan Asta cita Presiden Prabowo.


Ia lantas menyampaikan poin dari rapat Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo tentang capaian di bidang hukum. Pak presiden katanya menyoroti satu hal yakni restorative Justice.


Bagaimana perkara tidak semuanya harus bermuara atau berujung di pengadilan yang tidak hanya memerlukan biaya, karena jauhnya akses untuk mencapai itu tetapi juga pengetahuan dan pendampingan yang wajib didapatkan oleh masyarakat bawah.


Dikatakan, biaya persoalan hukum sangat mahal dibandingkan kebutuhan hidup sehari-hari yang harus terpenuhi dari berbagai kasus-kasus. Apakah itu kekerasan rumah tangga atau KDRT kasus perceraian, konfli agraria dan kasus lainnya.


Presiden berpesan katanya, agar berusaha untuk menyelesaikannya dengan cara yang baik atas kebijaksanaan seluruh pengambil kebijakan terutama di tingkat desa.


Bahkan tambahnya, presiden menyampaikan kepada seluruh jajaran kabinet merah putih, kalau ada kasus-kasus pencurian, seperti pencurian ayam, presiden menyampaikan dengan nada yang sangat mudah dipahami, kalau perlu kepala desa demi dan atas nama keadilan, teman-teman di kepolisian ataupun di kejaksaan maupun di pengadilan alangkah lebih baik mengembalikan ayamnya daripada perkaranya diproses.


Ia lantas mencontohkan penanganan kasus yang sangat komplit, bayangkan biaya untuk penanganan perkaranya, negara yang harus tanggung, mulai dari penyelidikan penyidikan, penuntutan sampai kepada tingkat pengadilan itu membutuhkan ratusan juta rupiah.


Belum lagi menghadirkan saksi, memeriksa pelaku, biaya transpor yang begitu mahal. Kemudian kalau pelaku harus ditahan berapa uang negara yang harus disiapkan untuk membiayai makan hidup selama berada dalam proses itu. Sangat mahal. "Presiden saat ini fokusnya adalah pembangunan di lingkup pemerintahan terkecil," pungkasnya.


Menkum mengajak agar memaksimalkan fungsi pos bankum ini. (sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat