Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Hukrim
Warga Desa Kebun Durian Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp1,1 Miliar Ditangkap
Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:49:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria berinisial LU (29) warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar Kiri karena melakukan Penggelapan uang perusahaan PT. Rafabil Buana Mandiri lebih Rp 1,1 Miliar.


Pelaku ditangkap pada Selasa (14/10/2025) atas laporan dari korban Anton (46) ke Mapolsek Kampar Kiri.


"Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku langsung kita tangkap bersama barang bukti HP dan 7 eksemplar  surat berharga rekening koran Bank Sinarmas,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.


Kejadian ini berawal dari pelaku yang bekerja di PT. Rafabil Buana Mandiri di Dusun Air Hitam Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan dengan jabatan sebagai Administrasi Umum yang mengurus surat menyurat, invoice, perpajakan dan lain-lain.


Setelah itu, pada Senin  (8/9/2025) sampai dengan hari Senin (13/10/2025) pelaku melakukan transaksi dari Rekening Giro milik Perusahaan yaitu Bank Sinarmas ke Aplikasi Trading milik pelaku yaitu Olymptrade sebanyak 25 kali transaksi dengan total keseluruhan Rp 581.813.456.


Kemudian pada Senin (13/10/2025) sekira jam 02.30 wib pelaku kembali melakukan transaksi sebanyak 3 kali dari Rekening Giro milik Perusahaan yaitu Bank Sinarmas ke rekening pribadi milik pelaku yaitu Bank Central Asia (BCA) dengan total keseluruhan Rp 532.365.732 yang mana keseluruhan transaksi tersebut diatas tidak diketahui oleh Direktur Perusahaan yaitu  korban.


"Sekira pukul 13.00 Wib Korban sempat menanyakan kepada pelaku mengapa uang belum masuk ke rekening perusahaan karena uang tersebut akan digunakan untuk membayarkan gaji karyawan pada tanggal 15 Oktober 2025," terang Kapolsek.


Pelaku berdalih, uang tersebut belum masuk dikarenakan ada gangguan jaringan sistem. "Korban pun menghubungi Bank Sinarmas menanyakan mengapa uang belum masuk ke rekening Perusahaan," tambah Kapolsek .


Saat dilakukan pengecekan dari pihak Bank, ternyata pihak Bank Sinarmas ada pendebetan dari Rekening Giro Perusahaan ke Rekening Bank Central Asia (BCA) atas nama pelaku LU.
"Saat ditanya ke Pelaku dan mengakui perbuatannya,"ujar Kompol Zuhri.


Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 1.114.179.188 dan melaporkan ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. "Setelah itu dilakukan penyelidikan dan alat bukti lengkap, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri langsung menangkap pelaku dan diamankan untuk di proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Kampar Kiri. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat